PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi merampungkan proses pemisahan usaha atau Spin-Off InfraCo Tahap 2 dengan nilai transaksi yang mencapai Rp 49,9 triliun. Langkah korporasi ini menandai babak baru bagi PT Telkom Infrastruktur Indonesia, yang juga dikenal dengan nama InfraNexia, dalam memperkuat posisinya sebagai operating company di bawah naungan TelkomGroup yang fokus pada bisnis penyediaan konektivitas wholesale.
Penyelesaian tahapan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian restrukturisasi yang telah berjalan sebelumnya. Spin-Off InfraCo Tahap 1 sendiri telah dinyatakan efektif berlaku sejak bulan Januari 2026. Melalui kelanjutan proses pada Tahap 2 ini, TelkomGroup berupaya mempercepat implementasi strategi besar mereka yang dikenal sebagai TLKM 30. Secara khusus, langkah strategis ini difokuskan pada pilar "unlock value" untuk mengoptimalkan potensi aset-aset yang dimiliki perusahaan.








