Badan pengelola jaminan sosial bagi aparatur sipil negara, TASPEN, merealisasikan komitmen pelayanan dengan menyerahkan manfaat Program Tabungan Hari Tua (THT) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris petugas pemadam kebakaran yang gugur saat bertugas. Penerima manfaat tersebut adalah Lindah, istri dari almarhum Andriyono, yang menerima hak finansial setelah suaminya wafat dalam tugas pemadaman. Prosesi penyerahan santunan ini dilangsungkan pada Senin, 3 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi








