Penyelidikan intensif tengah dilakukan oleh aparat kepolisian guna mengungkap misteri di balik penemuan mengejutkan 995 pucuk senjata di sebuah ruangan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penemuan ratusan senjata yang belakangan diketahui merupakan jenis airsoft gun beserta perlengkapan pendukungnya ini mencuat ke publik di tengah pusaran konflik internal yayasan yang melibatkan tiga orang pembina.
Terbongkarnya tempat penyimpanan ratusan senjata ini bermula dari riak keresahan di kalangan internal sekolah. Para guru dan karyawan yang telah mengabdi lama mengeluhkan nasib mereka karena tidak pernah menerima kenaikan gaji selama bertahun-tahun. Keresahan ini mendorong dilakukannya upaya penelusuran aset dan ruang kerja di lingkungan sekolah. Dengan pendampingan dari Polres Metro Jakarta Selatan, sejumlah ruangan yayasan yang sebelumnya tertutup akhirnya dibuka pada tanggal 10 hingga 11 Juli 2026. Di sinilah petugas menemukan 995 pucuk airsoft gun beserta berbagai peralatan pendukungnya.
Tak berhenti di situ, pencarian yang diperluas ke beberapa ruangan lain membuahkan temuan lain yang tidak kalah mengejutkan. Petugas kepolisian menemukan berbagai komponen senjata, peluru, alat pembuat amunisi, barang yang diduga narkotika, hingga puluhan keping CD porno. Rentetan temuan ini langsung memicu saling tuding di antara pihak-pihak yang bertikai di dalam yayasan.
Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Kuasa hukum pihak yayasan, Hermawanto, menduga kuat adanya peran mantan ketua yayasan berinisial IWD di balik penyimpanan ratusan senjata tersebut. Hermawanto menjelaskan bahwa IWD telah diberhentikan dari posisinya sejak April 2026. Pemberhentian ini didasari oleh adanya indikasi penyalahgunaan dana yayasan demi kepentingan pribadi, salah satunya adalah pembelian tanah menggunakan uang yayasan yang kemudian dibalik nama atas nama istri IWD. Sengketa kepengurusan dan dugaan penyelewengan ini pun kini sedang bergulir dalam proses gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menanggapi tuduhan tersebut, pihak IWD segera memberikan klarifikasi. Alhadid Endar Putra, selaku kuasa hukum IWD sekaligus menjabat sebagai Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, menegaskan bahwa ratusan pucuk senjata tersebut sama sekali tidak ilegal. Alhadid menyatakan bahwa seluruh temuan 995 airsoft gun tersebut memiliki izin resmi dan merupakan peralatan penunjang untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah yang telah aktif diselenggarakan sejak tahun 2020. PT Lokta Karya Perbakin sendiri merupakan pihak yang menyuplai peralatan tersebut guna mendukung kegiatan olahraga menembak bagi para siswa.
Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Mengenai temuan barang yang diduga narkotika dan puluhan CD porno, kubu IWD membantah keras memiliki keterkaitan dengan barang-barang tersebut. Mereka justru meminta agar tim penyidik kepolisian menelusuri lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang secara fisik menguasai dan mengendalikan lingkungan sekolah tersebut terhitung sejak April 2026, yakni setelah IWD tidak lagi menjabat.
Kini, penanganan kasus tersebut sepenuhnya berada di tangan kepolisian. Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan resmi dari masyarakat terkait penemuan ini pada 15 Juli 2026. Selain itu, Polres Metro Jakarta Selatan juga telah menerbitkan Laporan Polisi Model A sesaat setelah kejadian tersebut pertama kali terungkap di lokasi. Hingga saat ini, kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut masih terus berjalan dalam tahap penyelidikan guna mengungkap fakta yang sebenarnya.






