Singapura resmi memperbarui undang-undang keimigrasiannya, menandai langkah besar dalam rangkaian border security update di kawasan Asia Tenggara. Parlemen Singapura meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Amandemen Imigrasi pada hari Senin, memberikan wewenang baru bagi petugas keimigrasian dan membuka jalan bagi penerapan sistem pemeriksaan tanpa paspor secara penuh. Perubahan ini mendukung New Clearance Concept dari Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) yang ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2024.
Dampak dari undang-undang baru ini sangat signifikan bagi alur perjalanan internasional. Mulai paruh pertama tahun 2024, Bandara Changi berencana menerapkan titik otomatis berbasis biometrik di seluruh proses keberangkatan. Selain itu, pelancong kini diizinkan menggunakan versi digital dari izin dan pas masuk untuk memverifikasi status imigrasi mereka. Dari sisi keamanan operasional, Pengontrol Imigrasi Singapura kini memiliki wewenang untuk mengeluarkan Petunjuk Dilarang Naik (No-Boarding Directives) guna memblokir orang-orang yang tidak diinginkan sebelum mereka sempat melakukan perjalanan ke Singapura. Langkah pencegahan ini krusial mengingat sebelum pandemi Covid-19, rata-rata ada 110 orang yang tidak diinginkan ditolak masuk ke Singapura setiap bulannya.
KPK Bakal Panggil Kepala Imigrasi Jakarta Selatan Terkait Temuan Uang Dolar Singapura

Selain pengetatan gerbang masuk, amandemen ini juga memperluas wewenang petugas ICA. Mereka kini diizinkan untuk melakukan penangkapan atas pelanggaran non-imigrasi di mana pun pelanggaran itu terjadi. Untuk memastikan keamanan data biometrik yang digunakan dalam sistem baru ini, Home Team Science and Technology Agency (HTX) akan melakukan uji penetrasi dan penilaian kerentanan secara independen. Di sisi lain, aturan bagi penduduk tetap (PR) juga dilonggarkan, dengan perpanjangan batas waktu pengajuan izin masuk kembali (re-entry permit) setelah masa berlakunya habis menjadi enam bulan, dari yang sebelumnya hanya satu bulan. Menteri Kedua Dalam Negeri Singapura, Josephine Teo, mengonfirmasi langkah-langkah pembaruan ini.
Sementara Singapura berfokus pada digitalisasi gerbang udara, Malaysia dan India juga mengambil langkah drastis dalam meningkatkan pengawasan perbatasan mereka. Di Malaysia, perluasan penggunaan drone, kecerdasan buatan (AI), serta pertukaran informasi intelijen lintas batas terus ditingkatkan untuk memerangi kejahatan transnasional. Direktur Departemen Keamanan Dalam Negeri dan Ketertiban Umum Bukit Aman, Komisaris Polisi Datuk Seri Mohd Yusri Hassan Basri, menyatakan langkah ini penting untuk memperkuat pengawasan. Saat ini, Pasukan Operasi Umum (GOF) Malaysia mengoperasikan 178 pos di seluruh penjuru negeri, sedangkan keamanan di pintu masuk resmi berada di bawah kendali Agensi Pengendalian dan Perlindungan Sempadan Malaysia (AKPS).
Donald Trump Terbitkan Aturan Baru Batasi Wisata Persalinan dan Hak Lahir

Di India Utara, isu keamanan perbatasan juga memicu koordinasi intensif. Kepala Menteri Punjab, Bhagwant Mann, telah bertemu dengan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dhiraj Seth di Chandigarh untuk membahas isu keamanan nasional di wilayah perbatasan Punjab sepanjang 532 kilometer yang berbatasan langsung dengan Pakistan. Punjab tercatat sebagai negara bagian pertama di India yang memasang teknologi anti-drone miliknya sendiri untuk menangkal penyelundupan. Pemerintah Punjab juga aktif menyokong militer dengan menyediakan 200 ekar tanah di Ropar kepada Angkatan Darat India serta memanfaatkan institusi pelatihan seperti Mai Bhago Armed Forces Preparatory Institute for Girls dan Maharaja Ranjit Singh Armed Forces Preparatory Institute guna menjaring lebih banyak pemuda setempat masuk ke dinas militer. Selain itu, pemerintah negara bagian juga menyediakan lapangan pekerjaan bagi para mantan prajurit melalui Punjab Ex-Servicemen Corporation (PESCO).






