Upaya pencarian potongan tubuh korban mutilasi di wilayah Depok, Jawa Barat, akhirnya membuahkan hasil. Sebelumnya, pihak kepolisian telah berupaya melakukan penyisiran di aliran Kali Licin, Cipayung, Depok, Jawa Barat. Penyisiran tersebut dilakukan secara intensif dengan tujuan untuk mencari potongan kaki dari seorang pria berinisial K (51), yang menjadi korban mutilasi oleh tersangka bernama Saepul (26). Setelah dicari, potongan kaki korban akhirnya berhasil ditemukan di lokasi yang berbeda, tepatnya di aliran Kali Grogol, Limo, Depok.
Penemuan potongan tubuh tersebut bermula pada tanggal 19 Agustus 2026. Saat itu, terdapat dua orang petugas dari SDA Limo yang sedang melaksanakan tugas pembersihan di area Sungai Limo. Ketika sedang membersihkan aliran sungai, kedua petugas tersebut secara tidak sengaja menemukan adanya potongan tubuh manusia yang diduga kuat merupakan bagian kaki. Penemuan ini langsung dilaporkan oleh petugas kebersihan tersebut kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti.
Kualitas Udara Palangka Raya Memburuk Imbas Kabut Asap, AQI Capai 487

Mendapat laporan mengenai penemuan potongan kaki tersebut, pihak kepolisian segera bergerak cepat. Tim dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya bersama dengan Unit Identifikasi Polda Metro Jaya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan. Katimsus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, membenarkan adanya penemuan potongan tubuh tersebut. Pihak kepolisian kemudian mengirimkan potongan kaki tersebut ke bagian forensik RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut guna memastikan apakah potongan tubuh tersebut memang benar milik korban K.
Kasus mutilasi yang sadis ini sendiri pertama kali mulai terungkap setelah ditemukannya sebuah karung yang berisi jasad korban di sebuah tanah kosong pada tanggal 24 Juli 2026. Karung berisi mayat tersebut sempat terbiarkan di lokasi tersebut tanpa diketahui isinya oleh warga sekitar. Hingga pada hari Selasa, 4 Agustus 2026, warga setempat berinisiatif untuk membakar karung tersebut karena mengira bahwa isi di dalam karung tersebut hanyalah tumpukan sampah biasa.
Mobil Terbakar di Jalan Raya Alternatif Cibubur Bogor, Sopir Melarikan Diri

Penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh pihak kepolisian setelah kejadian pembakaran tersebut akhirnya mengarah kepada seorang pria berusia 26 tahun yang bernama Saepul. Setelah diidentifikasi sebagai tersangka utama, Saepul sempat melarikan diri untuk menghindari kejaran aparat kepolisian. Pelarian Saepul akhirnya berakhir setelah tim dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkapnya saat melarikan diri di wilayah Pandeglang, Banten, pada hari Rabu, 5 Agustus 2026.






