apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/National

Lodewyk Pusung Siap Hadiri Praperadilan, Bakal Bongkar Peran Tokoh Pengadaan BGN

Togar PanjaitanDiterbitkan 20 Agu 2026 - 06.48 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Lodewyk Pusung Siap Hadiri Praperadilan, Bakal Bongkar Peran Tokoh Pengadaan BGN
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Proses hukum terkait dugaan kasus di Badan Gizi Nasional (BGN) kini memasuki babak baru dengan diajukannya permohonan praperadilan oleh mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung. Langkah hukum ini ditempuh untuk menguji keabsahan tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung). Melalui kuasa hukumnya, OC Kaligis, Lodewyk Pusung mendaftarkan permohonan praperadilan tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakarta Pusat). Sidang ini diharapkan dapat memperjelas duduk perkara serta menguji apakah prosedur hukum yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut informasi yang dihimpun, sidang praperadilan ini dijadwalkan berlangsung pada hari Kamis (20/8). Lodewyk Pusung dipastikan akan menghadiri persidangan tersebut secara daring melalui aplikasi Zoom. Kehadiran mantan Wakil Kepala BGN secara virtual ini didasarkan pada ketetapan yang telah dikeluarkan oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dengan adanya ketetapan tersebut, pemeriksaan terhadap Lodewyk dalam sidang praperadilan dapat berjalan secara online dari tempatnya berada untuk memberikan keterangan yang diperlukan terkait kasus yang menjerat dirinya.

Baca Juga

Polda Metro Jaya dan DJP Bongkar Sindikat Meterai Palsu, Potensi Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun

Polda Metro Jaya dan DJP Bongkar Sindikat Meterai Palsu, Potensi Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun

Dalam persidangan nanti, Lodewyk Pusung melalui kuasa hukumnya berencana untuk membongkar secara terang-benderang pihak-pihak yang paling berperan aktif dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Gizi Nasional. OC Kaligis menjelaskan bahwa kliennya akan mengungkap peran dari sejumlah pejabat penting. Di antaranya adalah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, yang bertindak selaku Pengguna Anggaran, serta Nyoto Suwignyo yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran. Selain itu, nama-nama Pejabat Pembuat Komitmen seperti Budi Utomo, Ermas Isnaeni Lukman, dan Dohardo Pakpahan, serta Sony Sonjaya selaku Pemberi Verifikasi Izin Dapur juga akan diungkap dalam persidangan tersebut.

Untuk memperkuat argumen bahwa kliennya tidak terlibat, OC Kaligis telah menyerahkan bukti berupa laporan klarifikasi dari Inspektorat Badan Gizi Nasional. Laporan dari pihak Inspektorat BGN tersebut memuat daftar nama pihak-pihak yang terlibat langsung dalam pengadaan berbagai fasilitas, seperti sepeda motor, bangunan, sandal, hingga penentuan titik-titik dapur. Selain bukti tertulis tersebut, tiga orang ahli dari MBG, Badan Gizi Nasional, juga akan dihadirkan untuk memberikan penjelasan serta keterangan ahli mengenai permasalahan pengadaan ini. Penjelasan dari para ahli ini diharapkan dapat memperjelas mekanisme pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya di lembaga tersebut.

Baca Juga

Kabut Asap Karhutla Selimuti Kalsel, 12 Penerbangan Terdampak

Kabut Asap Karhutla Selimuti Kalsel, 12 Penerbangan Terdampak

Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa Lodewyk Pusung sama sekali tidak terlibat maupun melibatkan dirinya dalam seluruh proses pengadaan barang dan jasa di BGN. Atas dasar itulah, Lodewyk Pusung menyatakan bahwa dirinya merupakan korban kriminalisasi dalam perkara ini. OC Kaligis berargumen bahwa apabila keterlibatan Lodewyk dalam pengadaan tersebut tidak terbukti, maka sudah semestinya penahanan terhadap kliennya dinyatakan tidak sah secara hukum. Oleh karena itu, melalui sidang praperadilan di PN Jakarta Pusat ini, mereka berharap hakim dapat membatalkan penyitaan dan penahanan yang dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Badan Gizi NasionalKejaksaan AgungpraperadilanLodewyk Pusung

Berita Terbaru Lainnya

Polda Metro Jaya dan DJP Bongkar Sindikat Meterai Palsu, Potensi Kerugian Negara Capai Rp1 TriliunKabut Asap Karhutla Selimuti Kalsel, 12 Penerbangan TerdampakPramono Anung Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Jakarta Tidak Boleh TergangguGempa Magnitudo 5,7 Guncang Ruteng NTT, BMKG Imbau Warga Tetap WaspadaKapal Rumah Sakit TNI AD Berlayar ke NTT, Bawa Bantuan untuk Korban GempaPengurus Nasional Karang Taruna Kirim Bantuan Kemanusiaan ke NTTPemerintah Baru Suriah Laporkan Temuan Berton-ton Material Nuklir ke IAEABCA Expo 2026 Digelar di 7 Kota, Intip Promo Menariknya

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

Nasional

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

13 Agu 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RINasional 路 13 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap