apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Nasional

Kualitas Udara Palangka Raya Memburuk Imbas Kabut Asap, AQI Capai 487

Agus CahyonoDiterbitkan 20 Agu 2026 - 07.05 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kualitas Udara Palangka Raya Memburuk Imbas Kabut Asap, AQI Capai 487
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Kabut asap pekat kembali menyelimuti wilayah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. Kehadiran kabut asap yang tebal ini berdampak langsung pada kondisi lingkungan sekitar, terutama pada kualitas udara di ibu kota provinsi tersebut. Berdasarkan laporan terkini, kondisi udara di Kota Palangka Raya mengalami penurunan atau memburuk secara drastis akibat kepulan asap yang menyelimuti wilayah tersebut.

Penurunan kualitas udara ini terpantau secara resmi melalui sistem pemantauan yang disediakan oleh pemerintah setempat. Berdasarkan data yang dipantau melalui situs resmi Palangkaraya.go.id, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) di Kota Palangka Raya menunjukkan angka yang sangat mengkhawatirkan. Indeks kualitas udara di wilayah tersebut tercatat telah mencapai angka 487. Dengan angka indeks setinggi itu, kualitas udara di Palangka Raya kini secara resmi dikategorikan masuk ke dalam status atau kategori berbahaya bagi kesehatan.

Data mengenai buruknya kualitas udara tersebut diperoleh dari hasil pemantauan teknologi satelit. Sumber data kualitas udara ini berasal dari satelit NASA-MODIS/Terra-Aqua. Pembaruan data terakhir dari satelit tersebut tercatat dilakukan pada tanggal 19 Agustus 2026 pukul 02.53 WIB. Informasi dari satelit ini memberikan gambaran nyata mengenai tingkat keparahan kabut asap yang sedang dihadapi oleh wilayah Palangka Raya dan sekitarnya pada waktu tersebut.

Baca Juga

Sepotong Kaki Korban Mutilasi Saepul Ditemukan di Kali Grogol Depok

Sepotong Kaki Korban Mutilasi Saepul Ditemukan di Kali Grogol Depok

Selain menurunkan kualitas udara hingga tingkat yang berbahaya, kabut asap yang pekat ini juga mengganggu aktivitas transportasi dan mobilitas warga. Dampak langsung yang sangat dirasakan adalah menurunnya jarak pandang di lapangan secara signifikan. Di sejumlah wilayah di Kota Palangka Raya, visibilitas atau jarak pandang dilaporkan terganggu dan hanya mencapai sekitar 1,4 kilometer saja akibat tebalnya kabut asap yang menyelimuti udara.

Memburuknya kondisi udara dan jarak pandang ini erat kaitannya dengan maraknya titik panas (hotspots) yang terdeteksi di wilayah tersebut. Berdasarkan data pemantauan satelit, terdapat total 1.795 titik panas yang terdeteksi di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Banyaknya titik panas ini mengindikasikan adanya aktivitas kebakaran hutan dan lahan yang cukup masif di tingkat provinsi.

Baca Juga

Mobil Terbakar di Jalan Raya Alternatif Cibubur Bogor, Sopir Melarikan Diri

Mobil Terbakar di Jalan Raya Alternatif Cibubur Bogor, Sopir Melarikan Diri

Dari total ribuan titik panas yang tersebar di wilayah Kalimantan Tengah tersebut, sebagian di antaranya berada langsung di wilayah administratif Kota Palangka Raya. Tercatat sebanyak 281 titik panas terdeteksi di wilayah kota tersebut. Titik-titik panas di Kota Palangka Raya ini tersebar di beberapa wilayah kecamatan, yang meliputi Kecamatan Jekan Raya, Kecamatan Sabangau, Kecamatan Bukit Batu, hingga Kecamatan Rakumpit. Sebaran titik panas di berbagai kecamatan ini menjadi pemicu utama pekatnya kabut asap yang menyelimuti kota dan menurunkan kualitas udara hingga ke tingkat berbahaya.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KarhutlaPalangka RayaKabut AsapKalimantan Tengah

Berita Terbaru Lainnya

Sepotong Kaki Korban Mutilasi Saepul Ditemukan di Kali Grogol DepokMobil Terbakar di Jalan Raya Alternatif Cibubur Bogor, Sopir Melarikan DiriPolda Metro Jaya dan DJP Bongkar Sindikat Meterai Palsu, Potensi Kerugian Negara Capai Rp1 TriliunLodewyk Pusung Siap Hadiri Praperadilan, Bakal Bongkar Peran Tokoh Pengadaan BGNKabut Asap Karhutla Selimuti Kalsel, 12 Penerbangan TerdampakPramono Anung Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Jakarta Tidak Boleh TergangguGempa Magnitudo 5,7 Guncang Ruteng NTT, BMKG Imbau Warga Tetap WaspadaKapal Rumah Sakit TNI AD Berlayar ke NTT, Bawa Bantuan untuk Korban Gempa

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

Nasional

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

13 Agu 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RINasional 路 13 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap