Kabut asap pekat kembali menyelimuti wilayah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. Kehadiran kabut asap yang tebal ini berdampak langsung pada kondisi lingkungan sekitar, terutama pada kualitas udara di ibu kota provinsi tersebut. Berdasarkan laporan terkini, kondisi udara di Kota Palangka Raya mengalami penurunan atau memburuk secara drastis akibat kepulan asap yang menyelimuti wilayah tersebut.
Penurunan kualitas udara ini terpantau secara resmi melalui sistem pemantauan yang disediakan oleh pemerintah setempat. Berdasarkan data yang dipantau melalui situs resmi Palangkaraya.go.id, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) di Kota Palangka Raya menunjukkan angka yang sangat mengkhawatirkan. Indeks kualitas udara di wilayah tersebut tercatat telah mencapai angka 487. Dengan angka indeks setinggi itu, kualitas udara di Palangka Raya kini secara resmi dikategorikan masuk ke dalam status atau kategori berbahaya bagi kesehatan.
Data mengenai buruknya kualitas udara tersebut diperoleh dari hasil pemantauan teknologi satelit. Sumber data kualitas udara ini berasal dari satelit NASA-MODIS/Terra-Aqua. Pembaruan data terakhir dari satelit tersebut tercatat dilakukan pada tanggal 19 Agustus 2026 pukul 02.53 WIB. Informasi dari satelit ini memberikan gambaran nyata mengenai tingkat keparahan kabut asap yang sedang dihadapi oleh wilayah Palangka Raya dan sekitarnya pada waktu tersebut.
Sepotong Kaki Korban Mutilasi Saepul Ditemukan di Kali Grogol Depok

Selain menurunkan kualitas udara hingga tingkat yang berbahaya, kabut asap yang pekat ini juga mengganggu aktivitas transportasi dan mobilitas warga. Dampak langsung yang sangat dirasakan adalah menurunnya jarak pandang di lapangan secara signifikan. Di sejumlah wilayah di Kota Palangka Raya, visibilitas atau jarak pandang dilaporkan terganggu dan hanya mencapai sekitar 1,4 kilometer saja akibat tebalnya kabut asap yang menyelimuti udara.
Memburuknya kondisi udara dan jarak pandang ini erat kaitannya dengan maraknya titik panas (hotspots) yang terdeteksi di wilayah tersebut. Berdasarkan data pemantauan satelit, terdapat total 1.795 titik panas yang terdeteksi di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Banyaknya titik panas ini mengindikasikan adanya aktivitas kebakaran hutan dan lahan yang cukup masif di tingkat provinsi.
Mobil Terbakar di Jalan Raya Alternatif Cibubur Bogor, Sopir Melarikan Diri

Dari total ribuan titik panas yang tersebar di wilayah Kalimantan Tengah tersebut, sebagian di antaranya berada langsung di wilayah administratif Kota Palangka Raya. Tercatat sebanyak 281 titik panas terdeteksi di wilayah kota tersebut. Titik-titik panas di Kota Palangka Raya ini tersebar di beberapa wilayah kecamatan, yang meliputi Kecamatan Jekan Raya, Kecamatan Sabangau, Kecamatan Bukit Batu, hingga Kecamatan Rakumpit. Sebaran titik panas di berbagai kecamatan ini menjadi pemicu utama pekatnya kabut asap yang menyelimuti kota dan menurunkan kualitas udara hingga ke tingkat berbahaya.






