Upaya pemulihan wilayah pascabencana di Pulau Sumatera terus menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, salah satunya melalui kinerja Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR). Di Provinsi Aceh, yang dikenal dengan sebutan Tanah Rencong, peran satuan tugas ini sangat vital dalam memastikan seluruh proses rekonstruksi berjalan dengan lancar dan tepat sasaran. Untuk mengawal jalannya pemulihan tersebut, dibentuklah Posko Wilayah Satgas PRR di Aceh. Posko penting ini dipimpin langsung oleh Safrizal Zakaria Ali selaku Kepala Posko Wilayah Satgas PRR di Aceh. Kehadiran posko ini menjadi garda terdepan dalam mempercepat pembenahan infrastruktur dan memulihkan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang terdampak bencana di wilayah Sumatera, khususnya di Aceh.








