Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi para pemilik kendaraan dengan menyelenggarakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu (5/8). Langkah ini diambil untuk mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat di tengah kesibukan wilayah megapolitan. Dengan kehadiran gerai-gerai seluler ini, masyarakat tidak perlu meluangkan waktu ekstra untuk menempuh perjalanan jauh ke kantor Samsat pusat demi menyelesaikan kewajiban administratif kendaraan mereka.
Penyelenggaraan Samsat Keliling ini bertujuan utama untuk mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan secara tepat waktu. Pihak kepolisian berupaya meminimalisasi hambatan jarak dan waktu yang sering kali menjadi alasan keterlambatan pembayaran pajak. Adapun informasi resmi mengenai titik-titik lokasi spesifik beserta jam operasional layanan Samsat Keliling pada hari ini dirilis melalui akun media sosial X resmi milik Traffic Management Center Polda Metro Jaya di @tmcpoldametro. Wajib pajak disarankan untuk memeriksa akun tersebut guna memastikan lokasi terdekat dari tempat tinggal mereka.








