apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Nasional

Samsat Keliling Hadir di 14 Wilayah Jadetabek Hari Ini, Simak Syarat dan Alternatif Layanannya

Parlin SinagaDiterbitkan 6 Agu 2026 - 00.31 路 4 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Samsat Keliling Hadir di 14 Wilayah Jadetabek Hari Ini, Simak Syarat dan Alternatif Layanannya
Foto/Ilustrasi: Media Indonesia
A-A+

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi para pemilik kendaraan dengan menyelenggarakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu (5/8). Langkah ini diambil untuk mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat di tengah kesibukan wilayah megapolitan. Dengan kehadiran gerai-gerai seluler ini, masyarakat tidak perlu meluangkan waktu ekstra untuk menempuh perjalanan jauh ke kantor Samsat pusat demi menyelesaikan kewajiban administratif kendaraan mereka.

Penyelenggaraan Samsat Keliling ini bertujuan utama untuk mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan secara tepat waktu. Pihak kepolisian berupaya meminimalisasi hambatan jarak dan waktu yang sering kali menjadi alasan keterlambatan pembayaran pajak. Adapun informasi resmi mengenai titik-titik lokasi spesifik beserta jam operasional layanan Samsat Keliling pada hari ini dirilis melalui akun media sosial X resmi milik Traffic Management Center Polda Metro Jaya di @tmcpoldametro. Wajib pajak disarankan untuk memeriksa akun tersebut guna memastikan lokasi terdekat dari tempat tinggal mereka.

Meskipun memberikan kemudahan akses, layanan Samsat Keliling ini memiliki batasan operasional tertentu yang harus diperhatikan oleh para wajib pajak. Gerai keliling ini hanya dikhususkan untuk melayani pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta pembayaran PKB tahunan. Bagi masyarakat yang ingin mengurus pembayaran pajak lima tahunan atau melakukan penggantian pelat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), proses tersebut tidak dapat dilakukan di gerai keliling dan wajib diselesaikan secara langsung di kantor Samsat induk terdekat. Selain itu, layanan keliling ini juga tidak menerima kendaraan yang memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.

Baca Juga

Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Bagi masyarakat yang berencana mendatangi lokasi Samsat Keliling hari ini, langkah selanjutnya yang perlu dipersiapkan adalah melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Wajib pajak diharuskan membawa dokumen asli berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), serta STNK. Masing-masing dokumen utama tersebut juga wajib disertai dengan salinan fotokopinya agar proses verifikasi oleh petugas di lapangan dapat berjalan lancar dan cepat.

Sebagai alternatif praktis tanpa harus keluar rumah, masyarakat juga dapat memanfaatkan jalur daring melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Aplikasi resmi ini memiliki cakupan wilayah yang luas hingga ke 33 provinsi di Indonesia. Melalui SIGNAL, wajib pajak dapat melakukan pembayaran PKB secara elektronik, dan dokumen pengesahan STNK nantinya akan dikirimkan langsung ke alamat rumah pemohon melalui jasa kurir. Namun, perlu diperhatikan bahwa aplikasi SIGNAL juga menerapkan aturan yang sama dengan Samsat Keliling, yakni tidak melayani kendaraan dengan tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Wajib pajak dengan tunggakan di atas satu tahun tetap diharuskan mendatangi kantor Samsat secara langsung untuk menyelesaikan kewajibannya.

Baca Juga

Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Di samping layanan Samsat Keliling, Polda Metro Jaya juga senantiasa menghadirkan program kemudahan lain bagi warga Jadetabek secara berkala. Sebagai informasi tambahan untuk pelayanan hari Rabu (5/8) ini, Ditlantas Polda Metro Jaya juga menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi yang tersebar di wilayah Jakarta bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi mereka. Melalui berbagai layanan jemput bola ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat dalam berkendara serta membayar pajak dapat terus ditingkatkan.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro JayaSamsat KelilingPajak KendaraanJadetabek

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Regulasi Apple di Indonesia, iPhone 16 Tertunda, iPhone 17e Kantongi Sertifikasi TKDNKelanjutan Kasus Pailit Sritex, Rencana Penyelamatan Ekonomi dan Perkembangan Lelang AsetOtorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi SorotanGagal di Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Alihkan Fokus ke FIFA ASEAN CupKetentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKNBakti Komdigi Optimalkan Satelit Satria-1 Jaga Internet di Sangihe, Talaud, dan SitaroJelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindahkan ke Lapangan KenariRencana Penerapan Single Salary ASN, Guru Cemas Nasib Tunjangan Sertifikasi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap