Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan keputusan penting mengenai pemisahan anggaran negara. Dalam putusan terbarunya, lembaga peradilan konstitusi tersebut menetapkan bahwa anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dipisahkan dari anggaran pendidikan. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah Konstitusi ini bersifat final dan mengikat, sehingga seluruh pihak terkait wajib mematuhinya. Dengan sifatnya yang final dan mengikat, pemerintah harus segera mempersiapkan langkah penyesuaian dalam pengelolaan keuangan negara agar selaras dengan keputusan hukum tersebut.








