Isu mengenai penunjukan koordinator tunggal untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan tengah menjadi perhatian publik. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad, atau yang akrab disapa Haji Isam, ditunjuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin operasi penanganan karhutla di Kalimantan Selatan.
Namun, pihak Istana segera memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan simpang siur mengenai struktur komando penanganan bencana tersebut di lapangan.
Bagaimana Kronologi Munculnya Kabar Penunjukan Haji Isam?
Kabar mengenai penunjukan ini mulai berembus pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Informasi yang beredar mengeklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto menunjuk Haji Isam untuk memimpin operasi penanganan karhutla di wilayah Kalimantan Selatan. Penunjukan tersebut diklaim disampaikan melalui perantara Menteri Pertahanan.
Setelah kabar itu beredar, Haji Isam dilaporkan langsung memimpin rapat koordinasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Selatan. Rapat tersebut kabarnya dihadiri oleh sejumlah petinggi militer dan daerah, termasuk Kepala Staf Angkatan Laut, Kepala Staf Angkatan Udara, hingga Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin.
Secara formal, Haji Isam sendiri sebenarnya menduduki posisi sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Energi, Pangan, dan Infrastruktur. Munculnya spekulasi bahwa ia memimpin operasi penanganan karhutla ini kemudian memicu pertanyaan terkait kebenaran mandat tersebut.
Apa Respons Istana Terhadap Kabar Tersebut?
Pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, membantah kabar penunjukan Haji Isam sebagai koordinator tunggal penanganan karhutla di Kalimantan.
Polri Ungkap Modus 72 Tersangka Kasus Kebakaran Hutan Sumatera dan Kalimantan

Pernyataan bantahan tersebut disampaikan langsung oleh Prasetyo saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, pada Minggu, 23 Agustus 2026.
"Tidak ada, tidak benar," kata Prasetyo untuk menegaskan posisi pemerintah.
Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah pusat tidak menunjuk satu koordinator tunggal untuk mengatasi bencana kebakaran ini. Sebaliknya, pemerintah meminta seluruh pihak dan elemen terkait untuk turut serta membantu proses penanganan karhutla agar dampaknya bisa segera diredam.
Bagaimana Pembagian Kerja Pemerintah dalam Mengatasi Karhutla?
Sebagai langkah penanganan yang terstruktur, pemerintah pusat membagi tanggung jawab pengawasan wilayah kepada beberapa pejabat setingkat menteri. Langkah ini diambil agar perhatian pemerintah terhadap titik-titik rawan kebakaran di Kalimantan dapat terdistribusi secara merata.
Menurut Prasetyo, pembagian tugas ini dilakukan untuk memberikan atensi khusus pada masing-masing wilayah terdampak, seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan provinsi lainnya di pulau tersebut.
Kebakaran Lahan di Way Kambas Lampung Padam, 200 Personel Gabungan Dikerahkan

Beberapa pejabat yang mendapatkan pembagian wilayah tanggung jawab ini antara lain: - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PM) - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), yang juga bertanggung jawab atas satu wilayah tertentu.
Bagaimana Penanganan Lapangan dan Antisipasi Dampak Asap?
Meskipun pembagian tugas wilayah telah dilakukan, Prasetyo memastikan bahwa pemerintah belum memiliki rencana untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus penanganan karhutla. Pemerintah menilai koordinasi lintas sektor yang berjalan saat ini sudah cukup kuat untuk menangani situasi di lapangan.
Untuk memperkuat upaya pemadaman, sejumlah langkah taktis telah direalisasikan: - Pengerahan Personel Tambahan: Sebanyak tiga batalion TNI telah diterjunkan dan kini sudah mulai beroperasi di lapangan. - Penyediaan Alat Pendukung: Kebutuhan logistik dan peralatan tambahan, seperti helikopter pengebom air (water bombing), alat pelindung diri (APD) untuk petugas, hingga penambahan personel terus dipenuhi.
Di sisi lain, pemerintah juga mengantisipasi dampak penyebaran asap karhutla yang dilaporkan meluas hingga ke negara tetangga. Terkait persoalan ini, koordinasi baik secara formal maupun informal telah dilakukan melalui Menteri Luar Negeri, Sugiono.






