apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/Nasional

Istana Bantah Tunjuk Haji Isam Jadi Koordinator Penanganan Karhutla Kalimantan

Uria Anyi ApuiDiterbitkan 25 Agu 2026 - 01.42 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Istana Bantah Tunjuk Haji Isam Jadi Koordinator Penanganan Karhutla Kalimantan
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada penunjukan pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad, atau yang akrab disapa Haji Isam, sebagai koordinator penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Klarifikasi ini disampaikan oleh Prasetyo saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, pada Minggu (23/8/2026).

Pernyataan resmi tersebut menanggapi rumor yang beredar mengenai penunjukan Haji Isam dalam penanggulangan bencana karhutla di wilayah tersebut. Pemerintah pusat memastikan bahwa kendali penanganan tetap berada di bawah koordinasi pejabat negara yang telah ditunjuk secara resmi untuk memimpin pembagian wilayah kerja.

Pembagian Wilayah Kerja Pejabat Setingkat Menteri

Alih-alih menunjuk koordinator tunggal dari pihak swasta, pemerintah membagi tanggung jawab penanganan karhutla kepada beberapa pejabat setingkat menteri. Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan di lapangan berjalan lebih terarah sesuai dengan pembagian wilayah koordinasi.

Baca Juga

Presiden Prabowo Subianto Rencanakan Kunjungan Langsung ke Lokasi Gempa NTT

Presiden Prabowo Subianto Rencanakan Kunjungan Langsung ke Lokasi Gempa NTT

Beberapa pejabat yang ditunjuk untuk memimpin pembagian wilayah ini meliputi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PM), serta Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang masing-masing bertanggung jawab atas wilayah tertentu.

Meski pembagian wilayah kerja telah dilakukan, pemerintah menegaskan belum memiliki rencana untuk membentuk satu tim satuan tugas (satgas) khusus penanganan karhutla yang mencakup seluruh wilayah Kalimantan secara terpusat.

Instruksi Mendagri dan Penegakan Aturan Pembukaan Lahan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga menyatakan tidak mengetahui asal mula munculnya isu penunjukan Haji Isam sebagai koordinator penanganan karhutla. Tito menegaskan bahwa upaya pemadaman dan pencegahan kebakaran hutan di Kalimantan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Hal ini mencakup partisipasi aktif dari masyarakat serta perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah tersebut, seperti sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit yang turut terdampak.

Baca Juga

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Flores NTT, BMKG, Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Flores NTT, BMKG, Tidak Berpotensi Tsunami

Menyikapi eskalasi kebakaran lahan yang terjadi, Mendagri telah menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026. Melalui instruksi ini, pemerintah pusat melarang keras para kepala daerah鈥攂aik gubernur, bupati, maupun wali kota鈥攗ntuk mengizinkan pembukaan lahan dengan cara membakar. Aturan ini berlaku mutlak tanpa ada pengecualian.

Tito menjelaskan bahwa situasi karhutla saat ini telah masuk dalam kondisi darurat yang membutuhkan diskresi luar biasa (extraordinary discretion) agar tidak muncul titik api baru di lapangan. Untuk mendukung jalannya penanganan darurat, pemerintah juga telah mengerahkan berbagai peralatan tambahan, termasuk helikopter pengebom air (water bombing), alat pelindung diri (APD), serta penambahan pasukan ke lokasi-lokasi terdampak.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Tito Karnavian

Berita Terbaru Lainnya

Presiden Prabowo Subianto Rencanakan Kunjungan Langsung ke Lokasi Gempa NTTGempa Magnitudo 5,1 Guncang Flores NTT, BMKG, Tidak Berpotensi TsunamiKisah David Steward, Miliarder AS yang Terinspirasi Nabi Nuh dalam Membangun BisnisKemenko Perekonomian Klarifikasi Isu 1.800 Ton 'Emas di Bawah Bantal' MasyarakatBNPB, 101 Puskesmas di NTT Kembali Beroperasi Penuh Pascagempa M 7,7Ali Rokhman Ditunjuk Jadi Plt Rektor Unsoed Gantikan Akhmad SodiqKasus Rektor Unsoed, Mendiktisaintek Minta Layanan Akademik Tetap BerjalanKebakaran Lahan di Way Kambas Lampung Padam, 200 Personel Gabungan Dikerahkan

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap