apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/National

Re-Launching Zona KHAS, Istiqlal Tegaskan Masjid sebagai Pusat Pemberdayaan Umat

Domu TobingDiterbitkan 22 Agu 2026 - 08.25 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Re-Launching Zona KHAS, Istiqlal Tegaskan Masjid sebagai Pusat Pemberdayaan Umat
Foto/Ilustrasi: mediaindonesia.com.
A-A+

Masjid Istiqlal Jakarta resmi meluncurkan kembali Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) pada Jumat (21/8) di Area Kuliner Istiqlal Global Fund (IGF). Langkah ini bertujuan untuk menegaskan kembali peran masjid sebagai pusat pemberdayaan umat. Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Agama Republik Indonesia sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, Nasaruddin Umar.

Dalam pelaksanaannya, penataan ulang area kuliner ini melibatkan restrukturisasi fisik serta evaluasi terhadap para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berjualan di area kuliner masjid tersebut. Pihak pengelola menitikberatkan pada peningkatan kualitas pelayanan dan perubahan pola pikir atau mindset pedagang, bukan sekadar berfokus pada memperbanyak jumlah tenant.

Direktur Utama Istiqlal Global Fund (IGF), Ahsanul Haq, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk membangun kemitraan bisnis yang setara antara masjid dan korporasi. Selama ini, hubungan yang terjalin sering kali berupa program CSR konvensional satu arah yang menempatkan posisi masjid di bawah sebagai penerima bantuan. Melalui inisiatif baru ini, pola tersebut diubah agar masjid dan pihak industri dapat bergandengan tangan dalam kemitraan yang sejajar.

Baca Juga

Lionsgate Incar Charles Melton Perankan Kakashi Hatake dalam Film Live-Action Naruto

Lionsgate Incar Charles Melton Perankan Kakashi Hatake dalam Film Live-Action Naruto

Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sholahudin Al Aiyub, turut memberikan pandangannya mengenai nilai historis dari peran masjid. Beliau memaparkan bahwa ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melakukan hijrah ke Madinah, bangunan pertama yang didirikan adalah masjid. Fungsi masjid pada masa itu tidak hanya terbatas untuk ibadah salat, melainkan juga menjadi tempat bagi Rasulullah untuk mendidik para sahabat.

Fungsi multifungsi masjid tersebut kemudian sempat dibatasi oleh kebijakan kolonial yang dimulai pada tahun 1800-an. Kebijakan yang diinisiasi oleh Snouck Hurgronje tersebut sengaja memisahkan masjid dari aktivitas ekonomi serta politik. Langkah kolonial ini diambil dengan tujuan untuk mencegah timbulnya perlawanan atau resistensi dari masyarakat. Peluncuran kembali Zona KHAS ini menjadi bagian dari upaya mengembalikan fungsi masjid ke esensi awalnya.

Baca Juga

RSUP Dr. Kariadi Semarang Berhasil Pisahkan Bayi Kembar Siam asal Jepara

RSUP Dr. Kariadi Semarang Berhasil Pisahkan Bayi Kembar Siam asal Jepara

Keberadaan Zona KHAS Istiqlal ini juga mendapat sambutan baik dari masyarakat sekitar, termasuk para pengunjung dari Gereja Katedral yang terletak tepat di seberang Masjid Istiqlal. Para pengunjung gereja tersebut turut meramaikan dan menikmati hidangan kuliner di Zona KHAS. Gereja Katedral Jakarta sendiri merupakan rumah ibadah yang aktif mempersiapkan berbagai perayaan besar, seperti menyediakan kapasitas sekitar 5.000 kursi dengan dekorasi daur ulang untuk Natal 2025, serta menyiapkan 5.000 kursi untuk peringatan Paskah 2026.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

UMKM

Berita Terbaru Lainnya

Lionsgate Incar Charles Melton Perankan Kakashi Hatake dalam Film Live-Action NarutoRSUP Dr. Kariadi Semarang Berhasil Pisahkan Bayi Kembar Siam asal JeparaDua Orang Meninggal Usai Truk Tabrak 2 Mobil dan 2 Motor di Puncak, CianjurKPK Tetapkan Rektor dan Wakil Rektor Unsoed Sebagai Tersangka Pemerasan Mahasiswa BaruPemerintah Pastikan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Tetap BerlanjutApresiasi Sponsor hingga Pembagian Bonus Atlet Warnai PON XXI Aceh-Sumut 2024KPK Tetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan Lima Orang Lainnya Sebagai TersangkaKPK Beberkan Barang Bukti Uang Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Rektor Unsoed

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

Nasional

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

13 Agu 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RINasional 路 13 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap