Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan temuan barang bukti berupa uang tunai dan saldo rekening terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan sejumlah pihak lainnya. Dalam konferensi pers yang digelar, lembaga antirasuah tersebut menampilkan sebuah rekaman video yang memperlihatkan secara jelas perihal penemuan uang tunai dengan nilai sekitar kurang lebih Rp665 juta. Tidak hanya uang tunai dalam bentuk fisik, video tersebut juga menunjukkan adanya saldo di dalam rekening bank yang bernilai Rp99 juta. Barang bukti berupa uang tunai tersebut ditemukan dan langsung diamankan oleh petugas dari tangan Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berujung pada penyitaan uang ratusan juta rupiah ini dilakukan oleh KPK di dua lokasi berbeda, yaitu di Purwokerto dan Jakarta. Tindakan penindakan hukum tersebut dilangsungkan pada hari Kamis, tanggal 20 Agustus. Melalui operasi senyap ini, KPK mengendus adanya praktik culas yang melanggar hukum di lingkungan perguruan tinggi negeri tersebut. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengamankan barang bukti, KPK kemudian menetapkan total enam orang sebagai tersangka. Pengumuman status hukum para pihak yang terlibat ini disampaikan secara resmi oleh Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein.
Polda Sumsel Catat 31 Titik Panas Terkonsentrasi di Musi Banyuasin dan Ogan Komering Ilir

Kasus yang menjerat para pejabat kampus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi mengenai proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed. Dari total enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, tiga di antaranya merupakan pejabat dan pegawai internal dari universitas tersebut, sedangkan tiga orang lainnya berasal dari pihak swasta. Para tersangka dari pihak Unsoed adalah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga, serta Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto. Sementara itu, tiga tersangka dari pihak swasta yang turut terseret dalam kasus ini diidentifikasi dengan nama Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair di Kepri, 13 Juta Jiwa Terselamatkan

Dugaan pemerasan atau gratifikasi ini mencoreng proses seleksi masuk perguruan tinggi, di mana biaya pendidikan di universitas tersebut sebenarnya telah diatur dengan nominal tertentu. Sebagai gambaran mengenai biaya pendidikan di universitas ini, khususnya pada Fakultas Kedokteran Unsoed, rentang biaya kuliah berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) telah ditetapkan mulai dari angka Rp7,1 juta sampai dengan Rp17 juta. Selain komponen UKT, terdapat pula biaya Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang dibebankan kepada mahasiswa baru. Di Fakultas Kedokteran Unsoed sendiri, rentang nilai IPI tersebut dimulai dari Rp100 juta untuk kategori IPI 1 hingga mencapai Rp260 juta untuk kategori IPI 4.






