apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/National

KPK Beberkan Barang Bukti Uang Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Rektor Unsoed

Domu TobingDiterbitkan 22 Agu 2026 - 06.34 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Beberkan Barang Bukti Uang Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Rektor Unsoed
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan temuan barang bukti berupa uang tunai dan saldo rekening terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan sejumlah pihak lainnya. Dalam konferensi pers yang digelar, lembaga antirasuah tersebut menampilkan sebuah rekaman video yang memperlihatkan secara jelas perihal penemuan uang tunai dengan nilai sekitar kurang lebih Rp665 juta. Tidak hanya uang tunai dalam bentuk fisik, video tersebut juga menunjukkan adanya saldo di dalam rekening bank yang bernilai Rp99 juta. Barang bukti berupa uang tunai tersebut ditemukan dan langsung diamankan oleh petugas dari tangan Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berujung pada penyitaan uang ratusan juta rupiah ini dilakukan oleh KPK di dua lokasi berbeda, yaitu di Purwokerto dan Jakarta. Tindakan penindakan hukum tersebut dilangsungkan pada hari Kamis, tanggal 20 Agustus. Melalui operasi senyap ini, KPK mengendus adanya praktik culas yang melanggar hukum di lingkungan perguruan tinggi negeri tersebut. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengamankan barang bukti, KPK kemudian menetapkan total enam orang sebagai tersangka. Pengumuman status hukum para pihak yang terlibat ini disampaikan secara resmi oleh Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein.

Baca Juga

Polda Sumsel Catat 31 Titik Panas Terkonsentrasi di Musi Banyuasin dan Ogan Komering Ilir

Polda Sumsel Catat 31 Titik Panas Terkonsentrasi di Musi Banyuasin dan Ogan Komering Ilir

Kasus yang menjerat para pejabat kampus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi mengenai proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed. Dari total enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, tiga di antaranya merupakan pejabat dan pegawai internal dari universitas tersebut, sedangkan tiga orang lainnya berasal dari pihak swasta. Para tersangka dari pihak Unsoed adalah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga, serta Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto. Sementara itu, tiga tersangka dari pihak swasta yang turut terseret dalam kasus ini diidentifikasi dengan nama Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.

Baca Juga

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair di Kepri, 13 Juta Jiwa Terselamatkan

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair di Kepri, 13 Juta Jiwa Terselamatkan

Dugaan pemerasan atau gratifikasi ini mencoreng proses seleksi masuk perguruan tinggi, di mana biaya pendidikan di universitas tersebut sebenarnya telah diatur dengan nominal tertentu. Sebagai gambaran mengenai biaya pendidikan di universitas ini, khususnya pada Fakultas Kedokteran Unsoed, rentang biaya kuliah berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) telah ditetapkan mulai dari angka Rp7,1 juta sampai dengan Rp17 juta. Selain komponen UKT, terdapat pula biaya Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang dibebankan kepada mahasiswa baru. Di Fakultas Kedokteran Unsoed sendiri, rentang nilai IPI tersebut dimulai dari Rp100 juta untuk kategori IPI 1 hingga mencapai Rp260 juta untuk kategori IPI 4.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPK

Berita Terbaru Lainnya

Polda Sumsel Catat 31 Titik Panas Terkonsentrasi di Musi Banyuasin dan Ogan Komering IlirPT KAI Resmi Gelar Groundbreaking Hunian Terjangkau Manggarai di JakartaKementerian PU Mobilisasi Tiga Jembatan Bailey untuk Pulihkan Konektivitas FloresKAI Bangun Hunian 24 Lantai di Manggarai, Harga di Bawah Rp600 JutaPertamina Dorong Ekspansi Panas Bumi Nasional di IIGCE 2026Kajian Komprehensif Diperlukan untuk Buktikan PLTU Suralaya Penyebab Polusi JakartaMinat Investasi Emas Tinggi, Ekosistem Bulion Berpotensi Terus TumbuhPemerintah Bantah Tudingan Indonesia Jadi Jalur Transshipment Produk China ke Amerika Serikat

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

Nasional

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

13 Agu 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RINasional 路 13 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap