Tudingan bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya yang berlokasi di Banten menjadi penyebab utama polusi udara di DKI Jakarta dinilai perlu ditinjau kembali dengan dukungan data serta kajian ilmiah yang mendalam. Pengamat Kebijakan Energi, Sofyano Zakaria, menilai bahwa kajian mengenai berbagai sumber polusi udara di Jakarta harus dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif. Langkah ini sangat penting agar kebijakan pengendalian pencemaran udara yang nantinya dirumuskan oleh pemerintah dapat tepat sasaran. Selain itu, kajian yang komprehensif juga diperlukan agar kebijakan tersebut tidak mengabaikan dampak negatif yang mungkin timbul terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Menurut Sofyano Zakaria, kesimpulan yang secara langsung menunjuk PLTU Suralaya sebagai biang keladi utama dari buruknya kualitas udara di Jakarta masih memerlukan pembuktian yang kuat. Ia menegaskan bahwa klaim semacam itu harus didukung oleh data dan kajian ilmiah yang valid. Kajian tersebut harus mampu menjelaskan secara rinci dan logis mengenai hubungan sebab-akibat antara emisi yang dihasilkan oleh pembangkit listrik di Banten dengan penurunan kualitas udara yang terjadi di wilayah DKI Jakarta. Tanpa adanya kajian yang jelas, penentuan sumber polusi hanya akan menjadi asumsi yang tidak berdasar.
Minat Investasi Emas Tinggi, Ekosistem Bulion Berpotensi Terus Tumbuh

Pernyataan ini disampaikan Sofyano pada hari Jumat, 21 Agustus 2026. Ia menjelaskan bahwa untuk membuktikan apakah emisi dari PLTU Suralaya benar-benar terbawa angin hingga ke Jakarta dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap polusi di Ibu Kota, diperlukan bukti-bukti ilmiah yang konkret. Bukti ilmiah yang dimaksud mencakup data emisi riil dari pembangkit, analisis arah dan kecepatan angin, pemodelan dispersi udara, serta pengukuran konsentrasi polutan secara langsung di wilayah Jakarta. Sofyano juga menambahkan bahwa faktor meteorologi serta kondisi atmosfer sangat memengaruhi bagaimana konsentrasi polutan tersebar di udara, sehingga aspek-aspek cuaca ini wajib dianalisis secara bersamaan dengan sumber emisi yang ada.
Lebih lanjut, Sofyano Zakaria secara khusus meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyajikan data pendukung yang ilmiah apabila pihak pemerintah daerah menyatakan bahwa PLTU Suralaya memiliki kontribusi terhadap polusi udara di Ibu Kota. Sofyano mengingatkan bahwa masalah polusi udara di Jakarta adalah persoalan yang sangat kompleks dan tidak bisa dilihat dari satu sudut pandang saja. Polusi udara di Jakarta dipengaruhi oleh berbagai faktor dan sumber emisi yang beragam, mulai dari emisi gas buang kendaraan bermotor, aktivitas industri di berbagai sektor, proyek konstruksi, debu jalanan, pembakaran sampah secara terbuka, hingga sumber-sumber emisi lain yang berasal dari wilayah-wilayah di sekitar Jakarta.
Pemerintah Bantah Tudingan Indonesia Jadi Jalur Transshipment Produk China ke Amerika Serikat

Untuk mendapatkan gambaran yang utuh dan adil, Sofyano menyarankan agar analisis mengenai dampak emisi PLTU Suralaya juga memprioritaskan pemeriksaan terhadap kondisi wilayah yang letaknya jauh lebih dekat dengan sumber emisi tersebut, termasuk wilayah Banten sendiri. Menurutnya, jika emisi dari pembangkit tersebut memang berdampak besar, maka wilayah-wilayah terdekat di sekitar Banten seharusnya menunjukkan indikasi dampak yang lebih jelas terlebih dahulu sebelum polutan tersebut mencapai Jakarta. Oleh karena itu, evaluasi yang menyeluruh terhadap wilayah terdekat sangat krusial untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil nantinya bersifat objektif, berbasis data ilmiah, serta tidak merugikan iklim ekonomi secara keseluruhan.






