Aksi penyelundupan narkotika dalam jumlah besar digagalkan di wilayah perairan Indonesia. Petugas gabungan dari Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN RI), dan Polda Kepri menyergap kapal MV Ocean Porter yang membawa muatan barang terlarang di perairan Kepulauan Riau. Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut mengangkut sekitar 2,6 ton narkotika jenis methamphetamine (sabu) cair. Selain narkotika, petugas juga menemukan jutaan rokok ilegal tanpa pita cukai di dalam kapal tersebut. Bersama dengan barang bukti tersebut, petugas mengamankan 10 warga negara asing (WNA) asal Myanmar yang merupakan anak buah kapal (ABK).
Penyergapan ini bermula pada awal Agustus 2026 melalui analisis intelijen yang dilakukan oleh pihak Bea Cukai dan BNN RI. Berdasarkan hasil pemantauan, kapal MV Ocean Porter diduga melakukan aktivitas pemindahan narkotika dari kapal ke kapal (ship-to-ship) di wilayah perairan Andaman hingga Selat Malaka sebelum akhirnya bergerak menuju Selat Singapura. Pihak berwenang kemudian melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan kapal tersebut.
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair di Kepri, 13 Juta Jiwa Terselamatkan

Kapal target akhirnya berhasil ditangkap pada hari Senin sekitar pukul 14.30 WIB saat memasuki wilayah perairan Indonesia, tepatnya di perairan utara Tanjung Parit. Proses penghentian dan pemeriksaan awal dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Bea Cukai yang terdiri dari tim BC 20011, BC 30005, BC 1410, dan BC 1305. Setelah itu, tim satgas tambahan yang meliputi BC 15041, BC 15020, BC 1610, dan BC 11002 turut merapat untuk memperkuat pengamanan kapal.
Pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB, kapal MV Ocean Porter ditarik ke Dermaga PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun. Pemeriksaan mendalam (shipsearch) kemudian dilaksanakan keesokan harinya mulai pukul 08.00 WIB oleh tim gabungan Bea Cukai, BNN RI, dan Polda Kepri dengan bantuan anjing pelacak (K-9) dari Bea Cukai Batam beserta peralatan deteksi narkotika. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 8 drum dan 1 tangki berisi cairan yang setelah diuji positif mengandung methamphetamine dengan berat bruto sekitar 2,6 ton.
KAI Commuter Ingatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang Pascainsiden di Lintas Bogor dan Tangerang

Selain sabu cair, petugas juga menemukan 1.570.000 batang rokok tanpa pita cukai yang diduga berasal dari Tiongkok. Sepuluh ABK berkewarganegaraan Myanmar yang diamankan di atas kapal langsung dibawa ke Dermaga PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Upaya penindakan ini mempertegas komitmen aparat dalam menjaga wilayah perairan Indonesia dari penyelundupan barang terlarang.






