Pengelolaan emas melalui bank emas (gold bank) di Indonesia menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan setelah beroperasi sekitar satu tahun sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2025. Kehadiran lembaga pengelolaan ini terbukti mendapatkan respons yang sangat positif, di mana bank emas tersebut tercatat telah berhasil mengelola sekitar 153 ton emas. Secara nilai ekonomi, jumlah emas yang dikelola oleh lembaga ini memiliki nilai yang sangat besar, yaitu mencapai Rp360 triliun atau setara dengan sekitar 20 miliar dolar AS. Pencapaian ini menjadi indikator kuat mengenai besarnya potensi pengelolaan emas di dalam negeri.
Informasi mengenai perkembangan pengelolaan emas ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Beliau menyampaikan penjelasan tersebut di sela-sela menghadiri acara SUAR Forum 2026 yang diselenggarakan di BSD City, Tangerang, Banten, pada hari Jumat, tanggal 21 Agustus 2026. Dalam pemaparannya, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pengelolaan emas melalui sistem bank emas ini memiliki manfaat yang sangat penting bagi masyarakat dan perekonomian. Melalui mekanisme pengelolaan yang tepat di bank emas, aset emas yang sebelumnya hanya bersifat pasif kini dapat diubah menjadi aset yang jauh lebih produktif.
Pemerintah Bantah Tudingan Indonesia Jadi Jalur Transshipment Produk China ke Amerika Serikat

Menurut Airlangga Hartarto, potensi untuk terus mengembangkan ekosistem bulion di Indonesia masih terbuka sangat lebar di masa mendatang. Potensi pertumbuhan yang besar ini didorong oleh tingginya minat masyarakat terhadap investasi emas. Hal ini sangat wajar mengingat emas dipandang oleh publik sebagai aset aman atau safe haven yang tepercaya. Dengan statusnya sebagai aset safe haven, emas selalu menjadi pilihan utama masyarakat untuk melindungi nilai kekayaan mereka. Kehadiran bank emas memberikan peluang agar kepemilikan emas tersebut tidak sekadar disimpan secara pasif, melainkan dapat dikelola agar menjadi lebih produktif.
Tingginya minat masyarakat terhadap investasi emas ini juga ditunjukkan oleh data pertumbuhan nasabah pada lembaga keuangan yang mengelolanya. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian per Maret 2026, jumlah nasabah pada Lembaga Jasa Keuangan Bullion PT Pegadaian mengalami peningkatan yang sangat pesat. Pada bulan Februari tahun 2025, jumlah nasabah lembaga tersebut tercatat sebanyak 3,2 juta nasabah. Hanya dalam kurun waktu satu tahun, jumlah nasabah tersebut melonjak signifikan hingga mencapai angka 5,6 juta nasabah pada bulan Februari tahun 2026.
Dukung Pendirian Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, Kageogama Tekankan Tata Kelola Berbasis Ilmu dan Transparan

Selain mengoptimalkan pengelolaan emas secara fisik, pemerintah juga terus berupaya untuk mendorong variasi instrumen investasi lainnya di masyarakat. Salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah adalah dengan mendorong pengembangan instrumen investasi berbasis emas melalui Exchange-Traded Fund atau ETF. Dengan adanya dukungan pemerintah terhadap pengembangan instrumen berbasis emas seperti ETF ini, ekosistem bulion di Indonesia diharapkan dapat terus tumbuh dan memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat yang ingin berinvestasi pada aset emas secara aman dan produktif.






