Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara tegas membantah tudingan yang menyatakan bahwa Indonesia telah menjadi jalur transshipment atau pengalihan barang-barang asal China untuk dikirim masuk ke pasar Amerika Serikat (AS). Bantahan resmi dari pemerintah Indonesia ini disampaikan oleh Airlangga Hartarto guna merespons laporan yang diterbitkan oleh pihak Amerika Serikat. Laporan yang menuai bantahan tersebut berjudul "The Great Transshipment Scam", sebuah dokumen yang dirilis secara resmi oleh Office of Trade and Manufacturing Policy dari Gedung Putih, Amerika Serikat.
Dalam laporan "The Great Transshipment Scam" tersebut, posisi Indonesia dikelompokkan ke dalam kategori Tier 2. Di dalam kelompok Tier 2 ini, Indonesia ditempatkan bersama dengan beberapa negara lainnya, yaitu Brasil, Malaysia, Thailand, Turki, dan Vietnam. Negara-negara yang masuk dalam kategori ini dinilai memiliki integrasi ekonomi yang sangat kuat dengan China, sehingga dianggap memiliki risiko besar untuk dimanfaatkan sebagai jalur transshipment barang-barang asal China yang hendak menuju ke pasar Amerika Serikat. Terkait dengan penerbitan studi tersebut, Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pihak Indonesia sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam proses penyusunannya. Selain tidak dilibatkan, pemerintah Indonesia juga tidak pernah diberi tahu atau mendapatkan informasi mengenai adanya pelaksanaan studi tersebut sebelumnya. Pernyataan ini disampaikan oleh Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang berlokasi di Jakarta pada tanggal 20 Agustus 2026.
Dukung Pendirian Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, Kageogama Tekankan Tata Kelola Berbasis Ilmu dan Transparan

Salah satu poin spesifik yang disoroti dalam laporan dari Gedung Putih tersebut adalah keberadaan jalur Bekasi-Batam di wilayah Indonesia. Menanggapi sorotan khusus terhadap jalur Bekasi-Batam ini, Airlangga Hartarto memberikan penjelasan mengenai sejarah dan fungsi dari kedua wilayah tersebut. Menurut Airlangga, kawasan industri yang terletak di Bekasi dan Batam bukanlah kawasan yang baru terbentuk, melainkan sudah ada dan beroperasi sejak era tahun 1990-an. Sejak saat itu, kawasan industri di Bekasi dan Batam telah berfungsi sebagai basis penting untuk berbagai macam kegiatan manufaktur nasional, bukan sebagai jalur pengalihan barang seperti yang dituduhkan dalam laporan tersebut.
Profil Herman Soegeng, Pendiri SEFAS Group yang Akuisisi SPBU Shell

Lebih lanjut, Airlangga memaparkan fakta mengenai industri kemasan plastik di kawasan industri tersebut. Sebagian besar dari perusahaan yang aktif bergerak di bidang industri kemasan berbahan plastik di wilayah Bekasi dan Batam merupakan perusahaan berskala nasional. Untuk kebutuhan bahan bakunya, Indonesia memiliki produsen lokal yang memproduksi bahan baku plastik di dalam negeri, seperti PT Chandra Asri Pacific Tbk dan Lotte Chemical. Airlangga juga menegaskan bahwa mayoritas dari produk plastik serta kemasan yang diproduksi di kawasan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik di dalam negeri. Jika ada yang diekspor, produk-produk kemasan plastik tersebut dikirimkan ke negara-negara tetangga di sekitar Indonesia, dan sama sekali tidak diekspor ke Amerika Serikat. Dengan demikian, klaim bahwa Indonesia berfungsi sebagai jalur transshipment untuk menyalurkan barang-barang China ke pasar Amerika Serikat dinilai tidak terbukti.






