apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/National

KPK Tetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan Lima Orang Lainnya Sebagai Tersangka

Parlin SinagaDiterbitkan 22 Agu 2026 - 06.49 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan Lima Orang Lainnya Sebagai Tersangka
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Langkah hukum ini diambil setelah penyelidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di universitas yang berlokasi di Purwokerto tersebut. Di antara para tersangka yang diumumkan, terdapat pejabat tinggi universitas serta pihak swasta yang diduga terlibat langsung dalam praktik lancung ini.

Enam tersangka yang ditetapkan oleh lembaga antirasuah tersebut meliputi Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga, dan Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto. Selain dari pihak internal kampus, KPK juga menjerat tiga orang dari pihak swasta, yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono. Kasus ini bermula dari operasi senyap yang dilangsungkan di dua lokasi berbeda, yaitu Purwokerto dan Jakarta, pada Kamis (20/8). Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan total 14 orang, dengan rincian 12 orang ditangkap di Purwokerto dan dua orang di Jakarta.

Baca Juga

KPK Beberkan Barang Bukti Uang Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Rektor Unsoed

KPK Beberkan Barang Bukti Uang Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Rektor Unsoed

Proses pemeriksaan berlangsung secara maraton sejak penangkapan tersebut. Dua orang yang diamankan di Jakarta, termasuk Rektor Unsoed, langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, 12 orang yang ditangkap di Purwokerto terlebih dahulu menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas, sebelum akhirnya tujuh orang di antaranya menyusul diterbangkan ke Jakarta. Dari hasil operasi ini, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp665 juta serta saldo rekening bank sebesar Rp99 juta. Keenam tersangka kini ditahan untuk 20 hari pertama mulai 21 Agustus hingga 9 September 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Kasus yang menjerat para petinggi kampus ini berkaitan erat dengan dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam seleksi masuk mahasiswa baru. Pada jalur mandiri Unsoed, calon mahasiswa dibebankan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dengan besaran yang bervariasi tergantung golongannya. Sebagai contoh, di Fakultas Kedokteran, biaya UKT berkisar antara Rp7,1 juta hingga Rp17 juta, sedangkan tarif IPI dipatok mulai dari Rp100 juta (IPI 1) hingga Rp260 juta (IPI 4). Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 huruf (c) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga

Polda Sumsel Catat 31 Titik Panas Terkonsentrasi di Musi Banyuasin dan Ogan Komering Ilir

Polda Sumsel Catat 31 Titik Panas Terkonsentrasi di Musi Banyuasin dan Ogan Komering Ilir

Di sisi lain, pihak universitas mengaku terkejut dan belum mengetahui detail perkara yang menjerat pimpinan mereka. Juru Bicara Unsoed, Edi Santoso, menyampaikan bahwa pihak administrasi kampus saat itu belum mengetahui secara pasti kasus apa yang sebenarnya terjadi maupun status hukum dari orang-orang yang dibawa oleh KPK. Ketidakpastian mengenai rincian perkara ini sempat menyelimuti lingkungan kampus sebelum akhirnya KPK mengumumkan status tersangka dan penahanan resmi para pejabat tersebut.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKkorupsiOTT

Berita Terbaru Lainnya

KPK Beberkan Barang Bukti Uang Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Rektor UnsoedPolda Sumsel Catat 31 Titik Panas Terkonsentrasi di Musi Banyuasin dan Ogan Komering IlirPT KAI Resmi Gelar Groundbreaking Hunian Terjangkau Manggarai di JakartaKementerian PU Mobilisasi Tiga Jembatan Bailey untuk Pulihkan Konektivitas FloresKAI Bangun Hunian 24 Lantai di Manggarai, Harga di Bawah Rp600 JutaPertamina Dorong Ekspansi Panas Bumi Nasional di IIGCE 2026Kajian Komprehensif Diperlukan untuk Buktikan PLTU Suralaya Penyebab Polusi JakartaMinat Investasi Emas Tinggi, Ekosistem Bulion Berpotensi Terus Tumbuh

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

Nasional

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

13 Agu 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RINasional 路 13 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap