apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Beranda/Nasional

PWI Resmi Cabut Laporan Polisi Terhadap Hotman Paris Terkait Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan

Uria Anyi ApuiDiterbitkan 29 Jul 2026 - 18.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
PWI Resmi Cabut Laporan Polisi Terhadap Hotman Paris Terkait Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) secara resmi telah mencabut laporan polisi yang sebelumnya dilayangkan terhadap pengacara Hotman Paris. Pencabutan laporan tersebut dilakukan setelah perwakilan dari organisasi profesi jurnalis ini mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pada Selasa (28/7) malam. Langkah hukum ini menandai berakhirnya perselisihan yang sempat memicu ketegangan antara pihak PWI dan sang pengacara.

Keputusan PWI untuk tidak melanjutkan proses hukum ini merupakan tindak lanjut langsung dari sebuah pertemuan penting yang melibatkan beberapa pihak kunci. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sufmi Dasco Ahmad

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional
, Ketua Umum PWI Akhmad Munir, serta Hotman Paris sendiri. Melalui pertemuan inilah, jalan damai akhirnya dapat dirumuskan oleh kedua belah pihak.

Dalam proses mediasi tersebut, Sufmi Dasco Ahmad bertindak sebagai penengah yang mempertemukan pihak PWI dengan Hotman Paris. Adapun pertimbangan utama yang mendasari Wakil Ketua DPR RI tersebut untuk bersedia memediasi pertemuan ini adalah demi menjaga persatuan Indonesia. Dengan adanya mediasi ini, ketegangan yang sempat terjadi diharapkan dapat mereda demi kepentingan bersama yang lebih besar.

Baca Juga

Pemerintah Pastikan Stok Pangan Surplus, Bagaimana Kondisinya di Tengah Ketidakpastian Global?

Pemerintah Pastikan Stok Pangan Surplus, Bagaimana Kondisinya di Tengah Ketidakpastian Global?

Pihak PWI menjelaskan bahwa pencabutan laporan polisi ini dilakukan setelah mereka menerima permintaan maaf yang disampaikan secara langsung oleh Hotman Paris. Permintaan maaf tersebut disampaikan oleh Hotman dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa pagi, sebelum proses pencabutan resmi dilakukan di Polda Metro Jaya pada malam harinya. PWI menilai iktikad baik tersebut patut direspons dengan langkah hukum yang setara.

Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI, Anrico Pasaribu, menegaskan bahwa pencabutan laporan ini dilakukan dengan tetap mematuhi koridor hukum yang berlaku di Indonesia. PWI menempuh mekanisme hukum yang melibatkan keadilan restoratif (Restorative Justice) serta proses mediasi. Menurutnya, terdapat langkah-langkah hukum tertentu yang memang harus dilalui agar pencabutan laporan ini sah secara regulasi kepolisian.

Baca Juga

KPK Sebut Anwar Sadad Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar hingga 1 Kilogram Emas

KPK Sebut Anwar Sadad Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar hingga 1 Kilogram Emas

Sebelum disepakatinya perdamaian ini, Hotman Paris dilaporkan oleh PWI ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penghinaan terhadap profesi wartawan. Laporan polisi tersebut telah teregistrasi secara resmi dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan tersebut, PWI menyangkakan dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana yang diatur di dalam Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dengan diselesaikannya pencabutan laporan pada Selasa malam di Polda Metro Jaya, kasus dugaan penghinaan ini kini dinyatakan selesai melalui jalur damai. Mediasi yang diinisiasi oleh tokoh parlemen serta kesediaan kedua pihak untuk saling memaafkan menjadi kunci utama dalam penyelesaian perkara ini tanpa harus berlanjut ke meja hijau.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro JayamediasiHotman ParisSufmi Dasco AhmadRestorative JusticePWI

Berita Terbaru Lainnya

Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 3 Persen Menyusul Penurunan Stok AS dan Spekulasi Kebijakan OPEC+Pemerintah Pastikan Stok Pangan Surplus, Bagaimana Kondisinya di Tengah Ketidakpastian Global?Menanti Pemimpin Baru Bank Indonesia, Mengapa Harapan Bos BCA Begitu Penting bagi Arah Ekonomi?Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi Santai Rumor Masuk Bursa Calon Gubernur Bank IndonesiaJembatan Penghubung Kanada-AS Senilai Rp76,6 Triliun Resmi BeroperasiDolar AS Tembus Rp 18.083, Bank Indonesia Siapkan Jurus Stabilisasi RupiahPemprov DKI Jakarta Perkuat Mitigasi Konflik Sosial Guna Jaga Stabilitas KotaProgram Beasiswa Perguruan Tinggi 2027/2028, Upaya Perluas Akses Pendidikan dan Cetak Talenta Unggul

Paling Banyak Dibaca

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  2. 2Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  3. 3Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027Pariwisata 路 26 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap