Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat secara resmi telah menarik laporan polisi yang sebelumnya mereka layangkan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea. Langkah hukum ini diambil setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan bersama untuk menempuh jalan damai melalui proses mediasi. Dengan adanya penarikan berkas laporan kepolisian tersebut, pihak PWI Pusat kini menganggap seluruh perselisihan hukum yang sempat terjadi antara organisasi mereka dengan Hotman Paris telah selesai sepenuhnya.
Keputusan untuk mengakhiri perseteruan hukum ini diumumkan secara terbuka oleh Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, di Jakarta pada Selasa malam, 28 Juli 2026. Dalam keterangannya, Anrico mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil tindakan resmi untuk mencabut laporan tersebut dari kepolisian. Perwakilan dari organisasi profesi wartawan tersebut menyatakan bahwa PWI telah melakukan suatu perdamaian yang disepakati oleh kedua belah pihak demi kebaikan bersama.








