Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons penangkapan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Wilayah Kediri, Gatot Heroe Hernanda, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Purbaya menyatakan bahwa tindakan hukum tersebut merupakan salah satu bentuk nyata dari upaya perbaikan dan pembenahan di sektor bea cukai dan pajak.
Melalui langkah penertiban ini, Purbaya berharap tingkat korupsi dapat terus ditekan hingga mendekati nol. Menurutnya, penurunan angka korupsi secara signifikan akan berdampak positif pada peningkatan rasio pengumpulan pajak (tax collection rate). Selain itu, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak juga diharapkan meningkat karena adanya kepercayaan bahwa uang pajak dikelola dengan benar dan tidak disalahgunakan.
Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

KPK sebelumnya menangkap Gatot Heroe setelah menetapkannya sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap impor. Dalam proses penyidikan, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Gatot dan menyita uang senilai Rp2,8 miliar yang disimpan dalam bentuk mata uang dolar Singapura serta dolar Amerika Serikat.
Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Gatot diduga menerima suap sebesar Rp3,25 miliar dari pimpinan PT Bluerray Cargo. Uang tersebut diberikan dengan tujuan untuk mempermudah dan memperlancar proses kepabeanan. Penyelidikan juga mengungkap bahwa Gatot sempat terlibat dalam pertemuan dengan sejumlah pelaku korupsi lainnya serta John Field, guna membahas permintaan bantuan ilegal terkait kelancaran proses kepabeanan.






