PT Kawasan Industri Medan (Persero) atau PT KIM mengambil langkah cepat dengan melakukan normalisasi pada saluran parit yang diduga tercemar oleh limbah pabrik di Kawasan Industri Medan. Tindakan pembersihan dan pemulihan lingkungan ini dilaksanakan pada tanggal 22 hingga 23 Agustus 2026. Langkah tanggap darurat tersebut diambil menyusul adanya peristiwa kebakaran yang melanda kawasan pada Jumat malam, 21 Agustus 2026.
Saluran parit yang dinormalisasi tersebut berlokasi di Dusun 15 Pematang Johar, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Area pemukiman ini berbatasan langsung dengan KIM Blok 5. Dalam melakukan normalisasi parit tersebut, PT KIM menerjunkan alat berat serta tim lapangan untuk melakukan pengangkatan sisa-sisa limbah dengan berkolaborasi bersama masyarakat Dusun 15.
Kolaborasi Bersama Warga dan Penurunan Alat Berat
Dalam proses normalisasi saluran parit tersebut, PT KIM berkolaborasi erat dengan masyarakat setempat di Dusun 15. Kerja sama ini dilakukan untuk memastikan proses pembersihan berjalan dengan efektif dan tepat sasaran di lapangan.
Untuk mempercepat proses pengangkatan sisa-sisa limbah yang mencemari parit, PT KIM menerjunkan tim lapangan khusus serta mengerahkan alat berat ke lokasi terdampak. Kehadiran alat berat dan personel lapangan ini difungsikan untuk membersihkan material sisa limbah secara menyeluruh, sehingga aliran parit dapat kembali berfungsi dengan normal pascakebakaran.
PPATK dan Polri Bongkar Sindikat Siber Transnasional, Kerugian Capai US$350 Ribu

Penyelidikan Hukum dan Pengujian Laboratorium
Selain melakukan tindakan fisik berupa pembersihan parit di lapangan, PT KIM juga berkoordinasi secara intensif dengan Penegak Hukum Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara (Gakkum DLH Provsu) untuk mengusut tuntas insiden pencemaran ini.
Tim laboratorium dari PT KIM telah turun ke lapangan untuk mengambil sampel limbah dari parit. Pengambilan sampel ini didasarkan pada dugaan masyarakat sekitar yang mencurigai bahwa limbah tersebut bersumber dari salah satu perusahaan yang beroperasi di dalam Kawasan Industri Medan.
Saat ini, sampel limbah yang telah dikumpulkan tersebut sedang menjalani proses pengujian di laboratorium PT KIM. Hasil dari pengujian laboratorium ini nantinya akan diserahkan kepada Gakkum DLH Provsu untuk digunakan sebagai salah satu alat bukti dalam proses penyelidikan.
TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Komitmen Lingkungan dan Permohonan Maaf PT KIM
Atas ketidaknyamanan dan dampak yang dirasakan oleh warga sekitar akibat insiden ini, Direktur Pengembangan & Operasional PT KIM, Taufik Akbar, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat yang terdampak.
Lebih lanjut, PT KIM juga mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pelaku industri di kawasan tersebut. PT KIM mendesak setiap perusahaan yang beroperasi di dalam Kawasan Industri Medan untuk selalu mematuhi dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan kegiatan operasional usahanya, khususnya yang berkaitan dengan regulasi lingkungan hidup.






