Bagaimana cara konkret menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan bebas dari kekerasan bagi para santri?
Jawabannya kini hadir melalui langkah kolaboratif di bawah naungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Sebagai langkah nyata, Lakpesdam-RMI NU Terbitkan Pedoman Cegah Kekerasan di Pesantren. Upaya ini diwujudkan melalui peluncuran dua buku pedoman yang dirancang khusus untuk mencegah sekaligus menangani tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan tersebut.
Peluncuran kedua buku ini berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, pada Senin (24/8/2026).
Dua Buku Panduan untuk Transformasi Pesantren
Kolaborasi antara Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) dan Rabithah Ma'ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) menghasilkan dua dokumen penting. Buku pertama berjudul "Prosedur Standar Operasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pesantren", sedangkan buku kedua bertajuk "Modul Pelatihan Perlindungan Anak dari Kekerasan di Pesantren".
Sekolah Rakyat di Mamuju Tengah Berpeluang Segera Dibangun

Sekretaris Lakpesdam PBNU, Ufi Ulfiyah, menjelaskan bahwa penerbitan kedua buku ini diharapkan dapat mendukung transformasi pesantren. Target utamanya adalah menjadikan pesantren sebagai lingkungan yang sepenuhnya aman dari segala bentuk kekerasan.
Kebutuhan Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas SDM
Meskipun panduan tertulis telah resmi diterbitkan, Lakpesdam PBNU mengingatkan adanya batasan praktis dalam implementasinya. Ufi Ulfiyah menyebutkan bahwa keberadaan buku pedoman saja tidak akan cukup untuk memastikan pencegahan kekerasan berjalan secara efektif.
Menurut Ufi, pesantren juga sangat membutuhkan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kapasitas memadai dalam melakukan perlindungan anak serta menangani kekerasan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pelaksanaan pelatihan bagi para pengelola dan pendidik di pesantren untuk membangun kapasitas SDM tersebut.
Eka Yogaswara Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo Terkait Sengketa Tanah Tendean 41

Dukungan Pemerintah Melalui GERNAS RANA
Inisiatif dari Lakpesdam PBNU dan RMI PBNU ini mendapatkan apresiasi langsung dari pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menilai bahwa langkah ini sejalan dengan program pemerintah yang sedang berjalan.
Program yang dimaksud adalah Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (GERNAS RANA). Pratikno menegaskan bahwa pesantren sebagai salah satu satuan pendidikan harus ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak.
Pemerintah juga berkomitmen untuk berpartisipasi dalam menyosialisasikan kedua buku pedoman ini. Langkah sosialisasi tersebut diharapkan dapat menginspirasi lembaga satuan pendidikan lainnya untuk menerapkan standar perlindungan anak yang serupa.






