Pemblokiran rekening koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) oleh Bank Mandiri yang dilakukan atas perintah aparat penegak hukum memicu perhatian serius dari kalangan ekonom. Langkah pemblokiran rekening ini dinilai berisiko memengaruhi tingkat kepercayaan nasabah secara luas terhadap industri perbankan di Indonesia.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, memberikan peringatan mengenai dampak jangka panjang dari tindakan tersebut. Menurutnya, sektor perbankan sangat bergantung pada reputasi keamanan dan kepercayaan publik, sehingga intervensi yang dirasa sepihak dapat membawa konsekuensi negatif bagi stabilitas keuangan.
Mengapa Pemblokiran Rekening Ini Mengancam Kepercayaan Nasabah?
Mohammad Faisal mengingatkan bahwa pada dasarnya bisnis perbankan adalah bisnis kepercayaan (trust). Landasan utama dari operasional bank adalah adanya kepercayaan dari konsumen atau nasabah yang menitipkan uang mereka di institusi perbankan tersebut. Nasabah menaruh dana mereka dengan harapan bahwa uang tersebut aman dan dapat dikelola atau diakses tanpa adanya hambatan sepihak yang tidak terduga.
Ketika terjadi pemblokiran rekening nasabah, seperti dalam kasus koordinator AMPB oleh Bank Mandiri atas perintah aparat penegak hukum, hal ini dapat menimbulkan kekhawatiran di kalangan nasabah lainnya. Rasa aman nasabah dalam menyimpan dana mereka menjadi terganggu. Faisal menjelaskan bahwa ketika pelanggan atau nasabah sudah merasa tidak aman, kondisi tersebut secara langsung akan berdampak buruk terhadap kinerja bank yang bersangkutan.
PTPN Group Siapkan 10 Ribu Hektare Lahan di Jawa Barat untuk Swasembada Bawang Putih

Bagaimana Dampak Penurunan Kepercayaan Terhadap Stabilitas Keuangan?
Lebih lanjut, dampak dari hilangnya rasa aman nasabah tidak berhenti pada penurunan kinerja satu bank saja. Faisal memperingatkan adanya risiko yang lebih besar bagi stabilitas ekonomi makro, yaitu potensi terjadinya penarikan dana secara massal atau bank rush.
Jika nasabah secara luas merasa bahwa dana mereka di bank sewaktu-wake dapat diblokir atau diintervensi secara sepihak, kepanikan dapat terjadi. Penarikan dana secara massal atau bank rush ini adalah kondisi yang sangat dihindari karena dapat mengganggu stabilitas di sektor keuangan secara keseluruhan. Sektor keuangan yang tidak stabil akibat kepanikan nasabah tentu akan mempersulit upaya menjaga kesehatan ekonomi nasional.
Apa Dampak Intervensi Ini Bagi Bank-Bank BUMN?
Kasus pemblokiran rekening oleh Bank Mandiri ini juga membawa dampak terhadap citra bank-bank milik negara secara umum. Faisal mencatat bahwa intervensi semacam ini dapat memengaruhi dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di bawah kendali pemerintah.
Pupuk Indonesia Tingkatkan Produktivitas Padi di Dairi Hingga Dua Kali Lipat

Sebagai bank pelat merah, Bank Mandiri merupakan bagian dari ekosistem perbankan negara. Faisal mengungkapkan kekhawatirannya dan berharap agar intervensi serupa tidak dilakukan terhadap bank-bank BUMN atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) lainnya. Jika intervensi pemblokiran rekening ini diterapkan secara luas pada bank-bank Himbara lain, ancaman terjadinya bank rush yang jauh lebih masif akan meningkat tajam, yang pada akhirnya dapat membahayakan sistem perbankan nasional.
Mengapa Pemerintah Perlu Mengevaluasi Kebijakan Intervensi Perbankan?
Melihat besarnya risiko ekonomi yang dipertaruhkan, Faisal mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi. Pemerintah diimbau untuk mengevaluasi langkah intervensi yang melibatkan pihak perbankan dalam upaya meredam protes dan demonstrasi masyarakat.
Penggunaan instrumen perbankan, seperti pemblokiran rekening aktivis atau koordinator gerakan demonstrasi, dinilai sebagai langkah yang perlu dikaji ulang secara mendalam. Faisal menekankan pentingnya menjaga agar kebijakan penegakan hukum atau upaya meredam protes tidak mengorbankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan yang menjadi pilar stabilitas keuangan negara.






