Pemerintah secara resmi telah memulai langkah besar dalam mengatasi permasalahan sampah di Jawa Barat melalui pembangunan infrastruktur energi bersih. Fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik atau yang dikenal dengan nama PSEL Legok Nangka kini mulai dibangun di wilayah Kabupaten Bandung. Dimulainya pembangunan proyek ini ditandai dengan pelaksanaan peletakan batu pertama atau groundbreaking yang berlangsung pada hari Rabu, 29 Juli 2026. Proyek ini diharapkan dapat mengatasi penumpukan sampah sekaligus menghasilkan pasokan listrik.
Proyek PSEL Legok Nangka ini melibatkan nilai investasi yang sangat besar, yakni mencapai US$ 400 juta atau setara dengan Rp 7,2 triliun, yang dihitung berdasarkan nilai tukar rupiah sebesar Rp 18.079 per dolar AS. Dengan dana sebesar itu, fasilitas yang dibangun dirancang dengan kapasitas pengolahan skala besar. Targetnya, PSEL Legok Nangka akan mampu memproses timbunan sampah sebanyak 2.131 ton setiap hari. Sampah yang dikelola oleh fasilitas modern ini akan dikumpulkan dari enam wilayah kabupaten dan kota yang berada di wilayah Jawa Barat.
Selain membantu menyelesaikan persoalan kebersihan lingkungan, fungsi utama dari fasilitas PSEL Legok Nangka adalah melakukan konversi energi. Sampah-sampah yang telah dikumpulkan dan diproses nantinya akan disulap menjadi energi listrik dengan kapasitas mencapai 40,79 megawatt. Untuk merampungkan seluruh fasilitas ini, proses konstruksi dijadwalkan akan memakan waktu selama 41 bulan. Selama masa pembangunan tersebut, proyek infrastruktur ini juga akan memberikan dampak sosial ekonomi yang nyata dengan menyerap sebanyak 1.565 tenaga kerja.
Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Pembangunan PSEL Legok Nangka juga membawa misi penting dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup global. Fasilitas ini diproyeksikan mampu mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 311.874 ton CO2 ekuivalen. Keberadaan fasilitas pengolahan ini menjadi sangat mendesak karena penumpukan sampah yang tidak tertangani dengan baik di tempat pembuangan akhir berpotensi menimbulkan berbagai masalah lingkungan yang serius. Tanpa adanya sistem pengolahan yang memadai, timbunan sampah tersebut dapat memicu terjadinya bencana seperti tanah longsor serta bahaya kebakaran.
Langkah pembangunan fasilitas pengolahan sampah ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara telah meminta agar persoalan sampah perkotaan secara menyeluruh dapat diselesaikan sebelum tahun 2029. Hal ini menegaskan bahwa pengelolaan sampah terpadu kini menjadi salah satu prioritas nasional yang mendesak.
Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Yuliot Tanjung, turut menyampaikan harapan besar terkait masa depan proyek ini. Yuliot Tanjung berharap agar PSEL Legok Nangka di Kabupaten Bandung ini sukses dijalankan sehingga dapat menjadi model atau percontohan bagi pengembangan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik di daerah-daerah lainnya di Indonesia. Dengan demikian, tantangan pengelolaan sampah perkotaan di berbagai wilayah tanah air dapat diatasi dengan teknologi serupa.






