Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menggelar operasi senyap di Kabupaten Pemalang dan mengamankan Bupati Pemalang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menggelar operasi senyap di Kabupaten Pemalang dan mengamankan Bupati Pemalang
Kabar mengenai penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Fitroh membenarkan bahwa sosok yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Konfirmasi tersebut disampaikan kepada pihak Kumparan pada hari Rabu (29/7). Setelah penangkapan ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang telah diamankan dalam operasi tersebut.
Anom Widiyantoro merupakan kepala daerah yang baru menjabat sebagai Bupati Pemalang sejak tahun 2025. Pria kelahiran 20 Maret 1970 ini sebelumnya maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Dalam pemilihan tersebut, ia berpasangan dengan Nurkholes sebagai calon wakil bupati. Pasangan Anom dan Nurkholes melaju ke Pilkada dengan dukungan dari koalisi beberapa partai politik, yaitu Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Gelora, PSI, dan Perindo.
Reformasi Tata Kelola BGN Selamatkan Ratusan Miliar Rupiah Uang Negara

Sebelum memutuskan masuk ke dunia politik dan memimpin Kabupaten Pemalang, Anom memiliki rekam jejak profesional di sektor korporasi negara. Ia tercatat pernah menduduki posisi penting sebagai direktur di PT Wijaya Karya Realty. Perusahaan tempatnya bekerja tersebut merupakan anak perusahaan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkemuka, PT Wijaya Karya.
Latar belakang kariernya di dunia bisnis dan korporasi ditopang oleh riwayat pendidikan tinggi yang ditempuhnya. Anom menyelesaikan pendidikan tingkat sarjana (S1) di jurusan Manajemen Keuangan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Setelah itu, ia melanjutkan studi ke jenjang magister (S2) dan berhasil meraih gelar dalam bidang Ekonomi & Bisnis di Universitas Padjadjaran (Unpad).
Harga Komoditas Kompak Melemah, Batu Bara Tertahan Risiko Gangguan Pasokan di Kalimantan

Penangkapan Anom oleh KPK ini menjadi perhatian tersendiri mengingat komitmen antikorupsi yang sempat ia gaungkan kepada jajarannya. Pada Agustus 2025, saat melantik sejumlah pejabat baru di lingkungan pemerintah daerah, Anom secara terbuka mengingatkan anak buahnya untuk memegang teguh nilai-nilai antikorupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pada kesempatan pelantikan tersebut, ia juga sempat berpesan agar para stafnya meningkatkan disiplin dan profesionalisme dalam bekerja, serta membangun komunikasi yang baik dan sinergi dengan berbagai pihak.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan intensif masih terus dilakukan oleh tim penyidik KPK. Kepastian mengenai status hukum serta detail perkara yang menjerat Bupati Pemalang ini masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari KPK setelah batas waktu penyelidikan awal 1x24 jam terpenuhi.
Ikuti apriniageosat.co.id
Tambahkan ke sumber pilihan di Google
Nasional
25 Jul 2026

Ekonomi
27 Jul 2026

Pariwisata
26 Jul 2026

Hukum
27 Jul 2026

Megapolitan
25 Jul 2026

Metropolitan
27 Jul 2026