Profesor Jason Arday, akademisi University of Cambridge yang berada di pusat kontroversi dugaan plagiarisme, secara resmi telah mengundurkan diri dari jabatannya dengan efek segera. Sosok sosiolog yang pada tahun 2023 mencetak sejarah sebagai profesor berkulit hitam termuda dalam sejarah Cambridge tersebut mengumumkan pengunduran dirinya melalui pernyataan tertulis pada hari Rabu. Langkah ini diambil di tengah penyelidikan yang diluncurkan oleh pihak universitas mengenai kualifikasi akademik serta penunjukan kehormatan dirinya.
Meskipun memutuskan untuk mundur, Arday menegaskan bahwa langkah pengunduran dirinya tersebut bukan merupakan bentuk pengakuan atas tuduhan plagiarisme yang diarahkan kepadanya. Dalam pernyataan tertulisnya, ia menyatakan bahwa tahun-tahun sejak penunjukannya di universitas tersebut ditandai oleh tingkat pengawasan publik yang sangat ketat serta serangan pribadi yang terjadi secara terus-menerus.
Tuduhan plagiarisme terhadap Arday pertama kali dilontarkan oleh Nathan Cofnas, seorang mantan peneliti di University of Cambridge. Cofnas mengklaim telah memindai karya ilmiah Arday menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme dan menemukan banyak bagian tulisan yang disalin dengan suntingan minimal dari sumber aslinya. Selain menyasar karya ilmiah, tuduhan tersebut juga meragukan klaim pencapaian pribadi Arday, seperti aksi lari maraton yang ia lakukan untuk tujuan penggalangan dana.
Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Menanggapi tuduhan tersebut, Arday mengakui adanya beberapa kekeliruan dalam karya tulisnya di masa lalu, namun ia membantah keras tudingan bahwa dirinya adalah seorang pembohong. Dalam wawancaranya dengan media The Times, Arday menyatakan bahwa sejak kedatangannya di Cambridge, telah ada kampanye yang sangat terorganisir dan terkoordinasi untuk menjatuhkan dirinya dari posisi tersebut. Ia meyakini bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya bermotif rasial dan dipicu oleh penolakan terhadap kebijakan keanekaragaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI). Arday juga menjelaskan bahwa kesalahan di awal kariernya dipengaruhi oleh kondisi autisme yang diidapnya, yang menyebabkannya mengandalkan metode peniruan untuk memahami informasi.
Sementara itu, pihak University of Cambridge menyatakan bahwa mereka akan tetap melanjutkan penanganan aduan terkait dugaan pelanggaran akademik tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Penyelidikan atas informasi baru mengenai kualifikasi akademik serta penunjukan kehormatan Arday akan terus berjalan meskipun yang bersangkutan telah menyatakan mundur.
Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Isu integritas akademik dan tekanan publikasi ilmiah ini juga menjadi sorotan serius di Indonesia. Wakil Rektor Bidang Mutu dan Kerja Sama Universitas Paramadina, Iin Mayasari, menyatakan bahwa perguruan tinggi saat ini memang sedang mengalami tekanan yang cukup tinggi karena adanya tuntutan untuk melakukan publikasi ilmiah. Kerentanan ini juga diperkuat oleh data dari Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan tahun 2024, yang mengungkapkan bahwa kasus menyontek masih ditemukan pada 78% sekolah responden dan 98% kampus responden.
Menyikapi tantangan etika dan integritas dalam dunia pendidikan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya pemahaman etika kecerdasan buatan (AI) bagi pelajar dan guru guna mencegah praktik plagiarisme serta penyebaran hoaks. Sementara itu, dalam perkembangan hukum terkait kekayaan intelektual secara global, pengadilan juga menguatkan dua putusan pengadilan yang lebih rendah yang memenangkan perusahaan asal Korea Selatan, Pinkfong, atas kasus hukum yang dihadapinya.






