apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Beranda/Nasional

Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Pegawai Kemhan

Uria Anyi ApuiDiterbitkan 30 Jul 2026 - 07.25 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Pegawai Kemhan
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 dan Nomor 43 Tahun 2026. Melalui aturan baru tersebut, pemerintah resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi para prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional
(Kemhan). Kebijakan ini menjadi kabar penting bagi para personel pertahanan setelah sekian lama tidak mengalami penyesuaian indeks tunjangan.

Kementerian Pertahanan mengonfirmasi telah menerima salinan dari kedua Peraturan Presiden tersebut. Saat ini, pihak Kemhan tengah menindaklanjuti proses pelaksanaan dari aturan baru tersebut agar penyesuaian tunjangan kinerja dapat segera direalisasikan bagi seluruh personel yang berhak. Keterangan mengenai penerimaan salinan Perpres ini disampaikan oleh Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Karo Infohan Setjen Kemhan), Brigjen Rico Ricardo Sirait.

Menurut penjelasan pemerintah, penyesuaian nilai tunjangan kinerja ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas capaian reformasi birokrasi yang telah dilaksanakan di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI. Penilaian kelayakan kenaikan ini didasarkan pada hasil evaluasi komprehensif mengenai program Reformasi Birokrasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Keberhasilan dalam memperbaiki tata kelola dan efisiensi kerja di kedua institusi tersebut menjadi landasan utama diterbitkannya kebijakan ini.

Baca Juga

Tiga Anggota DPRD TTU yang Dinonaktifkan dalam Kasus Dokter Icha Tetap Terima Hak Keuangan

Tiga Anggota DPRD TTU yang Dinonaktifkan dalam Kasus Dokter Icha Tetap Terima Hak Keuangan

Langkah penyesuaian ini juga dinilai krusial mengingat Kementerian Pertahanan dan TNI sudah cukup lama tidak mendapatkan perubahan indeks tunjangan kinerja. Tercatat, kedua lembaga ini belum pernah memperoleh penyesuaian indeks tunjangan kinerja sejak tahun 2018. Dalam kurun waktu tersebut, beban kerja serta tantangan yang dihadapi oleh para prajurit dan pegawai dinilai terus mengalami perkembangan yang signifikan.

Di sisi lain, tanggung jawab yang harus diemban oleh jajaran Kementerian Pertahanan dan TNI di lapangan juga terus meningkat dari waktu ke waktu. Tugas mereka tidak hanya terbatas pada upaya menjaga kedaulatan wilayah negara semata. Para prajurit dan pegawai Kemhan juga dituntut untuk aktif mendukung berbagai program strategis nasional yang dicanangkan oleh pemerintah. Beberapa di antaranya meliputi penanganan dan penanggulangan bencana alam, program penguatan ketahanan pangan nasional, pelaksanaan pembangunan infrastruktur di daerah-daerah terpencil, hingga pengamanan wilayah-wilayah yang masuk dalam kategori rawan konflik atau perbatasan.

Baca Juga

Lurah Paya Pasir Medan Minta Maaf Setelah Video Ejek Keluhan Warga Viral

Lurah Paya Pasir Medan Minta Maaf Setelah Video Ejek Keluhan Warga Viral

Meskipun salinan peraturan presiden ini telah diterima dan sedang ditindaklanjuti, rincian mengenai besaran nominal kenaikan tunjangan kinerja untuk masing-masing kelas jabatan belum dijabarkan secara detail dalam informasi resmi yang tersedia saat ini. Pemerintah diharapkan akan segera menyosialisasikan petunjuk teknis pelaksanaan mengenai besaran angka pasti serta mekanisme pencairan tunjangan kinerja yang baru ini kepada seluruh satuan kerja di bawah naungan Kementerian Pertahanan dan TNI.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

TNIPrabowo SubiantoPerpresKementerian PertahananKemhanTunjangan Kinerja

Berita Terbaru Lainnya

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Pecah Kaca Rp1,2 Miliar di KalideresTiga Anggota DPRD TTU yang Dinonaktifkan dalam Kasus Dokter Icha Tetap Terima Hak KeuanganLurah Paya Pasir Medan Minta Maaf Setelah Video Ejek Keluhan Warga ViralFakta-Fakta OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro oleh KPKMeski Tumbang dari Persebaya, Pelatih PSMS Puas Lihat Kemajuan TimSaham Meta Anjlok 11 Persen akibat Pembengkakan Belanja AI dan Penurunan LabaRoberto Mancini Kembali Tukangi Timnas Italia dan Bertekad Rebut Hati SuporterRusia Hujani Kyiv dan Kota-Kota Ukraina dengan Rudal Usai Peringatan Zelensky

Paling Banyak Dibaca

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  2. 2Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  3. 3Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027Pariwisata 路 26 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap