Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan untuk menghadiri serta menyaksikan secara langsung prosesi Akad Massal Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Kegiatan penting ini direncanakan berlangsung di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, pada hari Kamis, 30 Juli. Kehadiran Kepala Negara dalam agenda ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap upaya penyediaan hunian yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, acara akad massal ini akan diselenggarakan menggunakan format hibrida (hybrid) dengan melibatkan sebanyak 62.000 debitur. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 200 debitur akan hadir dan menandatangani dokumen akad secara langsung di lokasi acara di Batang. Sementara itu, sebanyak 61.800 debitur lainnya akan berpartisipasi secara daring dari 36 provinsi di seluruh penjuru Indonesia, yang menunjukkan jangkauan luas dari program pembiayaan ini.
Acara yang berlangsung di Batang ini tercatat sebagai rangkaian ketiga dari pelaksanaan akad massal KPR FLPP. Sebelumnya, Presiden Prabowo juga telah menghadiri kegiatan serupa dalam rangkaian pertama yang bertempat di Cileungsi, Bogor, pada 29 September 2025. Langkah ini kemudian dilanjutkan dengan rangkaian kedua yang diselenggarakan di Serang, Banten, pada 20 Desember 2025. Kehadiran Presiden yang berkelanjutan dalam setiap rangkaian menegaskan pentingnya program ini dalam agenda kerja pemerintah.
Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Penyelenggaraan akad massal ini merupakan bagian dari langkah nyata pemerintah dalam mendorong Program Tiga Juta Rumah di berbagai wilayah tanah air. Program ini terus dipacu oleh kementerian dan lembaga terkait demi memperluas akses kepemilikan rumah yang layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Melalui skema FLPP, pemerintah berkomitmen mengatasi tantangan backlog perumahan nasional serta memberikan solusi konkret bagi pemenuhan kebutuhan papan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan pembiayaan.
Skema pembiayaan FLPP menawarkan berbagai kemudahan yang dirancang khusus untuk meringankan beban finansial bagi kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Kemudahan tersebut meliputi penetapan suku bunga rendah yang sifatnya tetap (fixed) hingga masa tenor cicilan berakhir, persyaratan uang muka yang ringan, serta cicilan bulanan yang disesuaikan agar tetap terjangkau. Melalui skema ini, para debitur baru diharapkan dapat memiliki kepastian finansial dalam mengangsur rumah mereka tanpa perlu khawatir terhadap kenaikan suku bunga pasar di masa depan.
Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Hingga periode Juli 2026, program pembiayaan FLPP telah mencatatkan capaian yang cukup signifikan. Sebanyak 107.410 MBR tercatat telah menerima manfaat nyata dari fasilitas pembiayaan ini. Selain itu, efektivitas program ini juga terlihat dari tingkat keterhunian perumahan FLPP yang telah mencapai 93,35 persen pada bulan Juli 2026. Angka keterhunian yang tinggi ini mengindikasikan bahwa unit perumahan yang dibiayai tidak hanya sekadar dimiliki, melainkan benar-benar dimanfaatkan dan ditempati sebagai tempat tinggal oleh para penerima manfaat.






