Pemerintah Republik Indonesia saat ini tengah memberikan perhatian yang sangat serius terhadap percepatan pembangunan proyek infrastruktur transportasi udara di Pulau Dewata, khususnya Bandara Bali Utara. Upaya nyata untuk menindaklanjuti proyek ini ditunjukkan melalui pertemuan strategis yang dilakukan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman. Dudung mengadakan pertemuan tatap muka secara langsung dengan para penglingsir puri dari seluruh wilayah Bali, serta jajaran manajemen dari PT. BIBU Panji Sakti. Pertemuan tersebut diselenggarakan pada hari Rabu bertempat di Puri Ageng Buahbatuh, Gianyar, Bali.
Dalam kesempatan pertemuan di Gianyar tersebut, Dudung memaparkan bagaimana proses koordinasi ini berjalan cepat atas instruksi langsung dari pimpinan tertinggi negara. Presiden Prabowo Subianto secara khusus menghubungi Aries Marsudiyanto yang menjabat sebagai Kepala Bappisus untuk menindaklanjuti rencana pembangunan Bandara Bali Utara. Setelah menerima arahan langsung dari Presiden Prabowo, Aries Marsudiyanto kemudian segera menelepon Dudung selaku Kepala Staf Kepresidenan untuk berkoordinasi dan menyusun langkah-langkah tindak lanjut yang diperlukan demi kelancaran proyek tersebut.
Langkah cepat yang diambil oleh pihak kepresidenan ini mempertegas kembali komitmen yang sebelumnya pernah dinyatakan secara terbuka oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebelum instruksi terbaru ini diturunkan, Presiden Prabowo telah menyampaikan komitmen kuatnya untuk membangun North Bali International Airport dalam sebuah pengumuman resmi di kawasan Sanur, Bali, pada tanggal 3 November 2024 yang lalu. Kehadiran proyek ini kini menjadi salah satu prioritas pembangunan infrastruktur di bawah kepemimpinan beliau.
Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam aspek legalitas, proyek pembangunan bandara ini telah didukung oleh landasan hukum yang kuat. Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12/2025 pada tanggal 10 Februari 2025. Penandatanganan Perpres ini bertujuan untuk memperkokoh payung hukum proyek tersebut. Selain itu, proyek Bandara Bali Utara ini juga telah secara resmi diintegrasikan ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2025-2029, sebuah dokumen perencanaan strategis nasional yang dirancang dan disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
Pembangunan infrastruktur perhubungan udara berskala internasional di wilayah utara Bali ini dirancang dengan misi pembangunan yang strategis bagi kemajuan daerah. Proyek besar ini ditujukan untuk menciptakan keseimbangan pembangunan wilayah di Pulau Bali. Selama ini, terdapat ketimpangan yang cukup terlihat di mana wilayah Bali Selatan berkembang dengan sangat pesat, sementara wilayah Bali Utara belum mendapatkan porsi pertumbuhan yang setara. Melalui kehadiran bandara baru ini, diharapkan ketimpangan tersebut dapat diatasi sehingga pertumbuhan ekonomi dapat tersebar secara lebih merata.
Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Guna mematangkan seluruh rencana kerja dan menyamakan persepsi di tingkat pembuat kebijakan, sebuah rapat koordinasi penting dijadwalkan akan segera dilaksanakan. Pertemuan koordinasi ini direncanakan berlangsung di Jakarta pada hari Kamis (30/7) pada pukul 09.00 WITA. Rapat ini akan melibatkan sejumlah tokoh kunci dan pejabat penting, di antaranya Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman, Gubernur Bali Wayan Koster, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, serta Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto. Sinergi lintas sektoral ini diharapkan dapat mempercepat realisasi fisik dari bandara yang telah dirancang demi masa depan Bali.






