Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas terkait keberadaan infrastruktur penyeberangan yang sempat ramai dibicarakan di media sosial. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan keputusan untuk membongkar salah satu Jembatan Penyeberangan Orang atau JPO yang dikenal masyarakat dengan sebutan JPO Love-Hate Relationship. Jembatan penyeberangan yang berlokasi di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan ini dinilai tidak ramah bagi penyandang disabilitas sehingga perlu dilakukan penataan ulang.
Keputusan pembongkaran ini diambil setelah Pramono Anung meninjau langsung kondisi kedua JPO di kawasan Kuningan tersebut pada hari Minggu (9/8). Dalam peninjauan tersebut, Gubernur melihat langsung bagaimana fasilitas penyeberangan publik itu justru memicu kebingungan bagi para pengguna transportasi umum. Kondisi fisik dan aksesibilitas jembatan menjadi fokus utama evaluasi yang dilakukan oleh jajaran pemerintah daerah.








