Presiden Prabowo Subianto secara resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Kebijakan penyesuaian ini diambil setelah sekitar delapan tahun lamanya tunjangan kinerja bagi kedua instansi tersebut tidak mengalami perubahan atau penyesuaian.








