Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahannya untuk mengambil langkah-langkah antisipasi yang cepat dan terukur guna menghadapi potensi dampak buruk dari musim kemarau yang diperkirakan akan beriringan dengan fenomena iklim El Nino. Arahan ini disampaikan langsung oleh Kepala Negara dalam sebuah rapat koordinasi yang diselenggarakan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 27 Juli 2026. Instruksi Presiden tersebut secara khusus menitikberatkan pada pentingnya menjaga ketersediaan pasokan air nasional serta mencegah terjadinya kebakaran hutan








