apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/Bisnis

Pos Indonesia Tunda Bayar Bunga Obligasi Syariah Rp 11 Miliar

Uria Anyi ApuiDiterbitkan 30 Agu 2026 - 04.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pos Indonesia Tunda Bayar Bunga Obligasi Syariah Rp 11 Miliar
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

PT Pos Indonesia (Persero) memutuskan untuk menunda pembayaran bunga ke-5 Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap II Tahun 2025 Seri A-C. Langkah penundaan kewajiban keuangan ini berimbas pada tertahannya dana bagi hasil yang seharusnya diterima oleh para pemegang obligasi syariah tersebut.

Kewajiban pembayaran bunga sukuk ijarah ini awalnya jatuh tempo pada tanggal 27 Agustus 2026. Adapun total nilai bunga sukuk ijarah yang ditunda pembayarannya oleh BUMN logistik ini mencapai Rp 11.656.250.000.

Manajemen Pos Indonesia menjelaskan bahwa keputusan penundaan ini diambil lantaran kondisi arus kas dan likuiditas internal perseroan yang belum memungkinkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran tepat waktu. Sebagai langkah administratif, perseroan telah melayangkan surat permohonan penundaan pembayaran kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada tanggal 26 Agustus 2026.

Baca Juga

Mengenal Apa Itu Desil 1-10 yang Menjadi Acuan Penerima Bansos

Mengenal Apa Itu Desil 1-10 yang Menjadi Acuan Penerima Bansos

Merespons permohonan tersebut, KSEI kemudian menunda proses pembayaran bagi hasil ke-5 atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap II tahun 2025 seri A-C. Pembayaran bagi hasil yang awalnya dijadwalkan untuk didistribusikan kepada investor pada 28 Agustus 2026 kini harus ditangguhkan sementara waktu.

Riwayat Penundaan Sebelumnya

Kasus penundaan pembayaran imbal hasil ini menambah catatan serupa yang pernah dilakukan oleh Pos Indonesia sebelumnya. Pada periode sebelum ini, perseroan juga sempat menangguhkan pembayaran bunga ke-6 untuk Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C.

Baca Juga

Said Iqbal Ungkap Penyebab PHK 43.805 Pekerja Sepanjang Januari-Juli 2026

Said Iqbal Ungkap Penyebab PHK 43.805 Pekerja Sepanjang Januari-Juli 2026

Kewajiban terdahulu tersebut memiliki nilai yang lebih besar, yakni mencapai Rp 24,11 miliar, dengan tanggal jatuh tempo awal pada 7 Juli 2026. Meski sempat tertunda selama beberapa pekan karena kendala likuiditas, Pos Indonesia akhirnya mengumumkan telah menuntaskan pembayaran imbal hasil untuk sukuk Tahap I Tahun 2024 tersebut pada tanggal 27 Juli 2026.

Hingga saat ini, pihak manajemen belum memberikan rincian jadwal baru mengenai kapan pembayaran bunga sukuk Tahap II senilai Rp 11,65 miliar ini akan diselesaikan. Para pelaku pasar kini menanti langkah taktis perseroan dalam memulihkan kondisi likuiditasnya demi menuntaskan kewajiban tersebut.

Sumber: Detik

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KSEIPT Pos Indonesia

Berita Terbaru Lainnya

GRIB Jaya Klarifikasi Keberadaan Hercules di Lokasi Kericuhan 27 AgustusEmil Dardak Jadi Calon Tunggal Ketua Demokrat Jatim hingga 2031Cerita Warga NTT Bertahan Hidup di Tengah Gempa SusulanMengenal Apa Itu Desil 1-10 yang Menjadi Acuan Penerima BansosSaid Iqbal Ungkap Penyebab PHK 43.805 Pekerja Sepanjang Januari-Juli 2026Mantan PM Malaysia Ismail Sabri Didakwa Gagal Laporkan Harta Senilai US$ 40 JutaGas Bocor Picu Ledakan di Bekasi, 6 Orang Sekeluarga TerlukaBEI Uji Coba Aturan Batas Minimum Harga Saham Rp 1

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap