apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/Bisnis

BEI Uji Coba Aturan Batas Minimum Harga Saham Rp 1

Agus CahyonoDiterbitkan 30 Agu 2026 - 04.01 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
BEI Uji Coba Aturan Batas Minimum Harga Saham Rp 1
Foto/Ilustrasi: Warta Ekonomi
A-A+

Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menguji coba penghapusan batas bawah harga saham dari Rp 50 menjadi Rp 1. Langkah ini diambil untuk memastikan kesiapan sistem transaksi para Anggota Bursa (AB) atau perusahaan sekuritas sebelum aturan baru tersebut resmi diberlakukan.

Kebijakan baru yang menetapkan harga minimum saham Rp 1 masuk tahap uji coba ini diharapkan dapat meningkatkan transaksi di pasar modal. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa penghapusan batas minimum Rp 50 per saham鈥攜ang selama ini dikenal sebagai saham gocap鈥攂ertujuan untuk memberikan akses likuiditas serta proses penemuan harga (price discovery) yang lebih baik bagi para pelaku pasar.

Meski demikian, implementasi penuh aturan ini masih bergantung pada kesiapan seluruh pelaku industri. Jeffrey mengungkapkan masih ada sekitar delapan Anggota Bursa yang belum berpartisipasi dalam uji coba tersebut. Pihak bursa berencana menindaklanjuti kesiapan delapan perusahaan sekuritas ini pada agenda uji coba berikutnya.

Baca Juga

Mengenal Apa Itu Desil 1-10 yang Menjadi Acuan Penerima Bansos

Mengenal Apa Itu Desil 1-10 yang Menjadi Acuan Penerima Bansos

Selain pengujian teknis, BEI juga menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas rencana perubahan ini secara mendalam. Bursa nantinya akan meminta laporan evaluasi hasil uji coba serta catatan FGD dari para Anggota Bursa terkait. BEI menegaskan bahwa peluncuran sistem secara langsung (live) baru akan dilakukan setelah seluruh Anggota Bursa dipastikan siap.

Seiring dengan perubahan harga minimum tersebut, BEI berencana menyesuaikan mekanisme batas auto rejection atas (ARA) dan auto rejection bawah (ARB). Untuk saham berharga sangat rendah, perhitungan batas ARA dan ARB tidak akan lagi menggunakan persentase.

Baca Juga

Said Iqbal Ungkap Penyebab PHK 43.805 Pekerja Sepanjang Januari-Juli 2026

Said Iqbal Ungkap Penyebab PHK 43.805 Pekerja Sepanjang Januari-Juli 2026

Berdasarkan rancangan aturan baru, saham dengan rentang harga Rp 1 hingga Rp 10 akan menggunakan batas nominal Rp 1 untuk ketentuan ARA maupun ARB. Sementara itu, ketentuan ARB untuk saham di rentang harga Rp 11-200, Rp 201-5.000, serta saham di atas Rp 5.000 akan ditetapkan sebesar 15 persen.

Sumber: Detik

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

pasar modalBursa Efek Indonesiasaham

Berita Terbaru Lainnya

GRIB Jaya Klarifikasi Keberadaan Hercules di Lokasi Kericuhan 27 AgustusEmil Dardak Jadi Calon Tunggal Ketua Demokrat Jatim hingga 2031Cerita Warga NTT Bertahan Hidup di Tengah Gempa SusulanMengenal Apa Itu Desil 1-10 yang Menjadi Acuan Penerima BansosSaid Iqbal Ungkap Penyebab PHK 43.805 Pekerja Sepanjang Januari-Juli 2026Mantan PM Malaysia Ismail Sabri Didakwa Gagal Laporkan Harta Senilai US$ 40 JutaGas Bocor Picu Ledakan di Bekasi, 6 Orang Sekeluarga TerlukaTransmart Gelar Full Day Sale Besok, Tawarkan Diskon hingga 50% + 20%

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap