Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menguji coba penghapusan batas bawah harga saham dari Rp 50 menjadi Rp 1. Langkah ini diambil untuk memastikan kesiapan sistem transaksi para Anggota Bursa (AB) atau perusahaan sekuritas sebelum aturan baru tersebut resmi diberlakukan.
Kebijakan baru yang menetapkan harga minimum saham Rp 1 masuk tahap uji coba ini diharapkan dapat meningkatkan transaksi di pasar modal. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa penghapusan batas minimum Rp 50 per saham鈥攜ang selama ini dikenal sebagai saham gocap鈥攂ertujuan untuk memberikan akses likuiditas serta proses penemuan harga (price discovery) yang lebih baik bagi para pelaku pasar.
Meski demikian, implementasi penuh aturan ini masih bergantung pada kesiapan seluruh pelaku industri. Jeffrey mengungkapkan masih ada sekitar delapan Anggota Bursa yang belum berpartisipasi dalam uji coba tersebut. Pihak bursa berencana menindaklanjuti kesiapan delapan perusahaan sekuritas ini pada agenda uji coba berikutnya.
Mengenal Apa Itu Desil 1-10 yang Menjadi Acuan Penerima Bansos

Selain pengujian teknis, BEI juga menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas rencana perubahan ini secara mendalam. Bursa nantinya akan meminta laporan evaluasi hasil uji coba serta catatan FGD dari para Anggota Bursa terkait. BEI menegaskan bahwa peluncuran sistem secara langsung (live) baru akan dilakukan setelah seluruh Anggota Bursa dipastikan siap.
Seiring dengan perubahan harga minimum tersebut, BEI berencana menyesuaikan mekanisme batas auto rejection atas (ARA) dan auto rejection bawah (ARB). Untuk saham berharga sangat rendah, perhitungan batas ARA dan ARB tidak akan lagi menggunakan persentase.
Said Iqbal Ungkap Penyebab PHK 43.805 Pekerja Sepanjang Januari-Juli 2026

Berdasarkan rancangan aturan baru, saham dengan rentang harga Rp 1 hingga Rp 10 akan menggunakan batas nominal Rp 1 untuk ketentuan ARA maupun ARB. Sementara itu, ketentuan ARB untuk saham di rentang harga Rp 11-200, Rp 201-5.000, serta saham di atas Rp 5.000 akan ditetapkan sebesar 15 persen.






