apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Politics

Mantan PM Malaysia Ismail Sabri Didakwa Gagal Laporkan Harta Senilai US$ 40 Juta

Domu TobingDiterbitkan 30 Agu 2026 - 05.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Mantan PM Malaysia Ismail Sabri Didakwa Gagal Laporkan Harta Senilai US$ 40 Juta
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, resmi didakwa di Pengadilan Sesyen Kuala Lumpur atas dugaan gagal melaporkan aset kekayaannya. Pria berusia 66 tahun tersebut menyatakan tidak bersalah atas dakwaan yang dijatuhkan dan memilih untuk menyelesaikan kasus ini di persidangan.

Dakwaan yang dibacakan pada Kamis, 27 Agustus tersebut merujuk pada Pasal 36(2) Undang-Undang Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC). Ismail Sabri dituduh tidak melaporkan aset senilai hampir US$ 40 juta saat menyerahkan deklarasi kekayaan di kantor pusat MACC di Putrajaya pada 7 Februari tahun lalu.

Rincian Aset yang Tidak Dilaporkan

Aset yang tidak dicantumkan dalam laporan kekayaan tersebut meliputi mata uang ringgit Malaysia serta sembilan mata uang asing lainnya. Selain uang tunai, terdapat pula logam mulia berupa lima batang emas Suisse Fine, satu batang perak Suisse Fine, dan satu koin emas.

Dalam sidang tersebut, hakim menetapkan uang jaminan sebesar RM 300.000, dengan persidangan berikutnya yang dijadwalkan pada 29 September. Jika dinyatakan bersalah, Ismail Sabri terancam hukuman penjara hingga lima tahun serta denda maksimal RM 100.000.

Baca Juga

Komisi III DPR Rinci 13 Tindak Pidana yang Dapat Dikenai Perampasan Aset

Komisi III DPR Rinci 13 Tindak Pidana yang Dapat Dikenai Perampasan Aset

Terkait Penyelidikan Dana Kampanye "Keluarga Malaysia"

Ismail Sabri menjabat sebagai Perdana Menteri Malaysia pada periode Agustus 2021 hingga November 2022. Sebelum dakwaan ini dibacakan, ia telah berulang kali dipanggil oleh MACC untuk menjalani pemeriksaan sepanjang tahun lalu, hingga penyelidikannya dinyatakan selesai pada Juni 2025.

Sebelumnya, pada Maret 2025, Ismail Sabri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pemerintah senilai RM 700 juta. Dana tersebut diduga dialokasikan untuk kampanye program "Keluarga Malaysia" selama masa pemerintahannya.

Dalam proses penyelidikan kasus tersebut, MACC menyita uang tunai dan mata uang asing senilai RM 170 juta, 16 kilogram emas batangan senilai RM 7 juta, serta berbagai perhiasan dan jam tangan mewah dari sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan tersembunyi (safe house). Empat mantan stafnya juga turut ditangkap dalam penyelidikan ini.

Baca Juga

Transmart Gelar Full Day Sale 30 Agustus 2026, Diskon hingga 50% + 20%

Transmart Gelar Full Day Sale 30 Agustus 2026, Diskon hingga 50% + 20%

Proses hukum terhadap Ismail Sabri sebenarnya dijadwalkan berlangsung pada 7 Agustus. Namun, persidangan ditunda hingga 27 Agustus karena ia harus menjalani perawatan medis dan prosedur pemasangan alat pacu jantung di Institut Jantung Nasional Malaysia.

Kasus ini menjadikan Ismail Sabri sebagai mantan perdana menteri Malaysia ketiga yang menghadapi penyelidikan korupsi, setelah Najib Razak dan Muhyiddin Yassin. Ia juga tercatat sebagai perdana menteri dengan masa jabatan paling singkat dalam sejarah politik Malaysia.

Sumber: Detik

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

Komisi III DPR Rinci 13 Tindak Pidana yang Dapat Dikenai Perampasan Aset165 Ribu Kasus ISPA, Komisi IX Minta Kemenkes Tangani Dampak KarhutlaKebakaran TPA Liar Waringinkurung Belum Padam, Alat Berat DikerahkanSejauh Mata Memandang Salurkan Bantuan untuk Gempa NTT dan Kebakaran Hutan KalimantanDanareksa Salurkan Bantuan Rp423 Juta untuk Korban Gempa NTTBMKG, 9.765 Gempa Susulan Terjadi di NTT hingga 30 AgustusAktor Princess Hours Lee Yong Joo Meninggal Dunia pada Usia 44 TahunGojek Berangkatkan 70 Mitra Driver Legend untuk Ibadah Umrah Gratis

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap