Mantan Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, resmi didakwa di Pengadilan Sesyen Kuala Lumpur atas dugaan gagal melaporkan aset kekayaannya. Pria berusia 66 tahun tersebut menyatakan tidak bersalah atas dakwaan yang dijatuhkan dan memilih untuk menyelesaikan kasus ini di persidangan.
Dakwaan yang dibacakan pada Kamis, 27 Agustus tersebut merujuk pada Pasal 36(2) Undang-Undang Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC). Ismail Sabri dituduh tidak melaporkan aset senilai hampir US$ 40 juta saat menyerahkan deklarasi kekayaan di kantor pusat MACC di Putrajaya pada 7 Februari tahun lalu.
Rincian Aset yang Tidak Dilaporkan
Aset yang tidak dicantumkan dalam laporan kekayaan tersebut meliputi mata uang ringgit Malaysia serta sembilan mata uang asing lainnya. Selain uang tunai, terdapat pula logam mulia berupa lima batang emas Suisse Fine, satu batang perak Suisse Fine, dan satu koin emas.
Dalam sidang tersebut, hakim menetapkan uang jaminan sebesar RM 300.000, dengan persidangan berikutnya yang dijadwalkan pada 29 September. Jika dinyatakan bersalah, Ismail Sabri terancam hukuman penjara hingga lima tahun serta denda maksimal RM 100.000.
Komisi III DPR Rinci 13 Tindak Pidana yang Dapat Dikenai Perampasan Aset

Terkait Penyelidikan Dana Kampanye "Keluarga Malaysia"
Ismail Sabri menjabat sebagai Perdana Menteri Malaysia pada periode Agustus 2021 hingga November 2022. Sebelum dakwaan ini dibacakan, ia telah berulang kali dipanggil oleh MACC untuk menjalani pemeriksaan sepanjang tahun lalu, hingga penyelidikannya dinyatakan selesai pada Juni 2025.
Sebelumnya, pada Maret 2025, Ismail Sabri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pemerintah senilai RM 700 juta. Dana tersebut diduga dialokasikan untuk kampanye program "Keluarga Malaysia" selama masa pemerintahannya.
Dalam proses penyelidikan kasus tersebut, MACC menyita uang tunai dan mata uang asing senilai RM 170 juta, 16 kilogram emas batangan senilai RM 7 juta, serta berbagai perhiasan dan jam tangan mewah dari sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan tersembunyi (safe house). Empat mantan stafnya juga turut ditangkap dalam penyelidikan ini.
Transmart Gelar Full Day Sale 30 Agustus 2026, Diskon hingga 50% + 20%

Proses hukum terhadap Ismail Sabri sebenarnya dijadwalkan berlangsung pada 7 Agustus. Namun, persidangan ditunda hingga 27 Agustus karena ia harus menjalani perawatan medis dan prosedur pemasangan alat pacu jantung di Institut Jantung Nasional Malaysia.
Kasus ini menjadikan Ismail Sabri sebagai mantan perdana menteri Malaysia ketiga yang menghadapi penyelidikan korupsi, setelah Najib Razak dan Muhyiddin Yassin. Ia juga tercatat sebagai perdana menteri dengan masa jabatan paling singkat dalam sejarah politik Malaysia.






