Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, mendesak pemerintah mengambil langkah taktis untuk mengatasi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kian meluas. Langkah ini menanggapi laporan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang mencatat angka PHK telah mencapai 43.805 orang sepanjang periode Januari hingga Juli 2026.
Said Iqbal mengidentifikasi penurunan daya beli masyarakat global sebagai faktor utama di balik maraknya PHK ini. Kondisi lesu di pasar internasional tersebut menyebabkan pesanan dari pembeli luar negeri terhadap produk ekspor Indonesia menurun tajam. Sektor yang paling merasakan dampak langsung dari penurunan permintaan ini adalah industri padat karya yang berorientasi ekspor, seperti tekstil, garmen, dan sepatu.
Selain faktor global, daya beli masyarakat di dalam negeri yang rendah turut memperburuk situasi industri nasional. Ketika kemampuan finansial melemah, konsumen domestik cenderung mencari alternatif produk dengan harga yang lebih murah, yang sebagian besar didominasi oleh barang impor. Akibatnya, produk buatan lokal kalah bersaing di pasar sendiri, hingga memaksa sejumlah produsen dalam negeri menutup pabrik mereka karena tidak mampu lagi bertahan.
Mengenal Apa Itu Desil 1-10 yang Menjadi Acuan Penerima Bansos

Tantangan operasional perusahaan juga diperberat oleh fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Ketidakstabilan kurs ini memberikan tekanan besar bagi perusahaan yang harus membeli bahan baku impor menggunakan dolar AS, sementara produk akhirnya dijual di pasar domestik menggunakan mata uang rupiah.
Di sisi lain, Said Iqbal menyoroti regulasi ketenagakerjaan yang dinilai mempermudah korporasi melakukan pemangkasan karyawan. Salah satu yang disorot adalah ketentuan pembayaran pesangon sebesar 0,5 kali yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021. Aturan tersebut dinilai menjadi celah bagi perusahaan untuk lebih mudah mengambil keputusan PHK.
Mantan PM Malaysia Ismail Sabri Didakwa Gagal Laporkan Harta Senilai US$ 40 Juta

Untuk menghentikan tren pemutusan hubungan kerja ini, Said Iqbal mendorong pemerintah segera melakukan deregulasi terhadap aturan-aturan yang menghambat iklim usaha. Selain itu, ia meminta pemerintah untuk memperketat pembatasan masuknya produk impor, khususnya pada sektor tekstil, garmen, sepatu, serta makanan dan minuman, demi melindungi kelangsungan industri dan pekerja dalam negeri.






