apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/Ekonomi

Said Iqbal Ungkap Penyebab PHK 43.805 Pekerja Sepanjang Januari-Juli 2026

Parlin SinagaDiterbitkan 30 Agu 2026 - 05.01 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Said Iqbal Ungkap Penyebab PHK 43.805 Pekerja Sepanjang Januari-Juli 2026
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, mendesak pemerintah mengambil langkah taktis untuk mengatasi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kian meluas. Langkah ini menanggapi laporan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang mencatat angka PHK telah mencapai 43.805 orang sepanjang periode Januari hingga Juli 2026.

Said Iqbal mengidentifikasi penurunan daya beli masyarakat global sebagai faktor utama di balik maraknya PHK ini. Kondisi lesu di pasar internasional tersebut menyebabkan pesanan dari pembeli luar negeri terhadap produk ekspor Indonesia menurun tajam. Sektor yang paling merasakan dampak langsung dari penurunan permintaan ini adalah industri padat karya yang berorientasi ekspor, seperti tekstil, garmen, dan sepatu.

Selain faktor global, daya beli masyarakat di dalam negeri yang rendah turut memperburuk situasi industri nasional. Ketika kemampuan finansial melemah, konsumen domestik cenderung mencari alternatif produk dengan harga yang lebih murah, yang sebagian besar didominasi oleh barang impor. Akibatnya, produk buatan lokal kalah bersaing di pasar sendiri, hingga memaksa sejumlah produsen dalam negeri menutup pabrik mereka karena tidak mampu lagi bertahan.

Baca Juga

Mengenal Apa Itu Desil 1-10 yang Menjadi Acuan Penerima Bansos

Mengenal Apa Itu Desil 1-10 yang Menjadi Acuan Penerima Bansos

Tantangan operasional perusahaan juga diperberat oleh fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Ketidakstabilan kurs ini memberikan tekanan besar bagi perusahaan yang harus membeli bahan baku impor menggunakan dolar AS, sementara produk akhirnya dijual di pasar domestik menggunakan mata uang rupiah.

Di sisi lain, Said Iqbal menyoroti regulasi ketenagakerjaan yang dinilai mempermudah korporasi melakukan pemangkasan karyawan. Salah satu yang disorot adalah ketentuan pembayaran pesangon sebesar 0,5 kali yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021. Aturan tersebut dinilai menjadi celah bagi perusahaan untuk lebih mudah mengambil keputusan PHK.

Baca Juga

Mantan PM Malaysia Ismail Sabri Didakwa Gagal Laporkan Harta Senilai US$ 40 Juta

Mantan PM Malaysia Ismail Sabri Didakwa Gagal Laporkan Harta Senilai US$ 40 Juta

Untuk menghentikan tren pemutusan hubungan kerja ini, Said Iqbal mendorong pemerintah segera melakukan deregulasi terhadap aturan-aturan yang menghambat iklim usaha. Selain itu, ia meminta pemerintah untuk memperketat pembatasan masuknya produk impor, khususnya pada sektor tekstil, garmen, sepatu, serta makanan dan minuman, demi melindungi kelangsungan industri dan pekerja dalam negeri.

Sumber: Detik

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PHKSaid IqbalKementerian KetenagakerjaanIndustri Tekstil

Berita Terbaru Lainnya

GRIB Jaya Klarifikasi Keberadaan Hercules di Lokasi Kericuhan 27 AgustusEmil Dardak Jadi Calon Tunggal Ketua Demokrat Jatim hingga 2031Cerita Warga NTT Bertahan Hidup di Tengah Gempa SusulanMengenal Apa Itu Desil 1-10 yang Menjadi Acuan Penerima BansosMantan PM Malaysia Ismail Sabri Didakwa Gagal Laporkan Harta Senilai US$ 40 JutaGas Bocor Picu Ledakan di Bekasi, 6 Orang Sekeluarga TerlukaBEI Uji Coba Aturan Batas Minimum Harga Saham Rp 1Transmart Gelar Full Day Sale Besok, Tawarkan Diskon hingga 50% + 20%

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap