Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan secara resmi memberikan kepastian mengenai penyebab kematian seorang perempuan berinisial WLG. Korban ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah yang berlokasi di kawasan Medan Helvetia. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, WLG dipastikan meninggal dunia akibat bunuh diri. Kesimpulan mengenai penyebab kematian ini didasarkan pada hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh petugas, hasil autopsi terhadap jenazah korban, serta hasil pemeriksaan laboratorium forensik.
Bukti-bukti yang ditemukan di lapangan dan hasil pemeriksaan medis menjadi dasar kuat bagi pihak Polrestabes Medan untuk menyimpulkan bahwa korban melakukan bunuh diri. Berdasarkan hasil pemeriksaan autopsi yang dilakukan oleh dokter autopsi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik lainnya pada tubuh WLG. Dokter autopsi hanya menemukan bekas satu luka tembakan pada bagian kepala korban. Selain itu, kesimpulan bunuh diri ini juga dikuatkan oleh hasil pemeriksaan laboratorium forensik yang menemukan adanya sisa residu pada bagian jari, tangan, badan, serta baju milik korban.
Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

WLG melakukan tindakan bunuh diri tersebut saat berada di dalam kamar mandi rumah di Medan Helvetia. Senjata api yang digunakan oleh korban untuk mengakhiri hidupnya diketahui merupakan milik dari mantan suaminya sendiri, yaitu ISH. ISH sendiri merupakan seorang anggota kepolisian aktif yang berpangkat brigadir. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif di balik peristiwa bunuh diri tersebut. Dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung, ISH saat ini masih ditetapkan dan diperiksa dengan status sebagai saksi.
Kronologi peristiwa ini terjadi pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB. Kejadian bermula ketika mantan suami korban, Brigadir ISH, menyadari bahwa senjata api pistol yang sebelumnya disimpan di dalam tasnya telah hilang. Saat memeriksa barang-barangnya, ISH menyadari bahwa tas tempat menyimpan senjata api tersebut sudah dalam keadaan terbuka. Mengetahui hal itu, anak korban bersama dengan ISH kemudian berusaha mencari korban ke kamar mandi dan mengetuk pintu kamar mandi tersebut. Namun, ketukan pintu dari ISH dan anak korban tidak mendapatkan respons atau jawaban dari dalam kamar mandi. Sesaat kemudian, terdengar ucapan terakhir dari WLG yang berada di dalam kamar mandi yang mengatakan, "Maafkan saya". Tepat setelah ucapan permohonan maaf tersebut terdengar, satu suara letusan tembakan langsung berbunyi dari dalam kamar mandi.
Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Pihak kepolisian juga mengumpulkan keterangan mengenai riwayat hubungan dan tempat tinggal korban sebelum peristiwa ini terjadi. WLG dan mantan suaminya, ISH, diketahui telah resmi bercerai sejak tahun 2021. Setelah perceraian tersebut, korban WLG sempat tinggal di Jakarta sepanjang tahun 2021. Kemudian, pada tahun 2026, tepatnya dua bulan sebelum peristiwa penembakan terjadi, korban bersama anaknya datang ke Medan. Selama dua bulan berada di Medan, korban dan mantan suaminya, ISH, tinggal bersama di rumah tersebut. Meskipun kembali tinggal di satu rumah setelah bercerai, berdasarkan hasil pemeriksaan polisi terhadap anak mereka, tidak ada pertengkaran yang terjadi antara WLG dan ISH selama kurun waktu dua bulan tersebut.






