Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang berhasil menangkap lima orang tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan, penyiksaan, serta tindakan asusila terhadap seorang karyawan bank keliling berinisial PG (25). Peristiwa kekerasan yang menimpa korban tersebut terjadi di kawasan Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Penangkapan para pelaku dilakukan oleh jajaran kepolisian setelah menerima laporan dari pihak korban yang mengalami serangkaian kekerasan fisik dan pelecehan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan keterangannya pada Sabtu (8/8) terkait penangkapan seluruh tersangka. Kelima pelaku ditangkap oleh jajaran Polresta Tangerang








