Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Indramayu berhasil membongkar jaringan sindikat pencurian spesialis pembobol rumah lintas kabupaten. Kelompok kriminal ini diketahui telah menjalankan aksi kejahatan yang meresahkan warga di wilayah Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Subang. Dalam operasi pembongkaran sindikat tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sepuluh orang tersangka yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi kriminal mereka.
Kapolres Indramayu, Ajun Komisaris Besar Prianggo PM, mengungkapkan identitas dari sepuluh tersangka yang saat ini telah resmi ditahan. Para tersangka tersebut adalah N (31), I (43), IF (23), IK (52), AF (48), M (38), A (55), R (34), S (24), dan AS (24).
Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Peran Anggota Sindikat dalam Aksi Pencurian
Kasat Reskrim Polres Indramayu, Ajun Komisaris Muchammad Arwin Bachar, menjelaskan lebih terperinci mengenai pembagian peran dari sepuluh orang tersangka yang diringkus oleh petugas. Menurut penjelasannya, sindikat ini bekerja secara terorganisasi untuk membobol rumah-rumah di wilayah Indramayu dan Subang.
Dari sepuluh tersangka yang berhasil ditangkap, satu orang di antaranya bertindak sebagai pemetik atau eksekutor utama yang mengeksekusi pembobolan rumah secara langsung di lapangan. Selanjutnya, dua orang tersangka lainnya berperan sebagai joki yang bertugas mendukung kelancaran aksi pencurian tersebut. Sementara itu, tujuh orang tersangka lainnya di dalam sindikat ini memiliki peran sebagai penadah yang menampung barang-barang hasil curian dari aksi pembobolan tersebut.
Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Keberhasilan Polres Indramayu dalam mengungkap dan menangkap sepuluh anggota sindikat pencurian spesialis pembobol rumah lintas kabupaten ini diharapkan dapat memulihkan rasa aman warga di wilayah Indramayu dan Subang yang selama ini merasa resah akibat aktivitas kriminal kelompok tersebut.






