Pihak kepolisian berhasil mengungkap identitas serta latar belakang pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Depok. Pelaku mutilasi tersebut diketahui bernama Saepul, seorang pemuda berusia 26 tahun. Saepul melakukan aksi keji tersebut terhadap seorang pria berinisial K yang berusia 51 tahun. Dalam kehidupan sehari-harinya sebelum ditangkap, Saepul dikenal memiliki mata pencaharian sebagai seorang pedagang pisang cokelat atau yang biasa disebut piscok. Ia menjajakan dagangannya tersebut di area sekitar Stasiun Pondok Cina.
Kasus mutilasi ini bermula dari hubungan pertemanan antara pelaku dan korban. Berdasarkan penyelidikan dari pihak kepolisian, Saepul dan korban K saling mengenal satu sama lain melalui sebuah aplikasi komunitas penyuka sesama jenis. Setelah saling mengenal melalui aplikasi tersebut, keduanya kemudian bertemu. Peristiwa pembunuhan yang tragis ini akhirnya terjadi pada tanggal 23 Juli 2026. Aksi keji tersebut dilakukan oleh Saepul di dalam kamar kontrakan miliknya yang berlokasi di daerah Cipayung, Depok.








