Kepolisian Resor (Polres) Semarang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Candra Waskito, seorang pemuda berusia 25 tahun yang merupakan pemilik konter telepon seluler Royal Phone Ambarawa. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam bagasi mobil pribadinya yang diparkir di wilayah Kabupaten Grobogan. Kasus ini menarik perhatian setelah polisi memaparkan sejumlah barang bukti penting, termasuk sebuah pelat nomor kendaraan yang berlumuran darah.
Barang bukti utama yang disita oleh penyidik kepolisian adalah satu unit mobil Honda Jazz berwarna abu-abu milik korban. Saat pertama kali ditemukan oleh petugas di lapangan, mobil tersebut tampak mencurigakan karena tidak dilengkapi dengan pelat nomor kendaraan, baik pada bagian depan maupun pada bagian belakangnya. Ketiadaan tanda nomor kendaraan bermotor ini diduga sengaja dilakukan untuk menyamarkan identitas mobil milik korban selama dibawa kabur oleh para pelaku.








