apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanTeknologiOtomotifInternasionalSportsPopuler
Beranda/Nasional

Polisi Tangkap Lima Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Karyawan Koperasi di Tangerang

Nyaring AranDiterbitkan 9 Agu 2026 - 09.29 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi Tangkap Lima Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Karyawan Koperasi di Tangerang
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Pihak kepolisian dari Polda Banten berhasil mengungkap kasus penyekapan dan penganiayaan berat yang menimpa seorang karyawan koperasi berinisial PG (25). Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan lima orang tersangka yang diduga kuat terlibat langsung dalam aksi kekerasan tersebut. Korban merupakan seorang karyawan yang bekerja di sebuah perusahaan koperasi simpan pinjam yang berlokasi di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Penangkapan para pelaku ini menjadi perhatian serius setelah rincian kekerasan yang dialami korban terungkap ke publik.

Aksi kekerasan dan penyekapan ini ternyata diotaki oleh bos koperasi tempat korban bekerja, yaitu seorang pemuda berinisial EDD (24). Motif di balik tindakan keji tersebut dipicu oleh rasa curiga yang berlebihan dari sang bos. EDD menduga bahwa PG memiliki niat untuk mengambil alih nasabah koperasi setelah memutuskan untuk mengundurkan diri atau resign dari pekerjaannya. Terbakar oleh kecurigaan tersebut, EDD kemudian memerintahkan empat karyawan koperasi lainnya untuk membantunya. Keempat karyawan yang terlibat tersebut adalah SD (21), ML (22), AD (31), dan DD (21). Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, seluruh tersangka ini diketahui berada dalam satu komunitas yang sama.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanTeknologiOtomotifInternasionalSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap

Peristiwa penganiayaan dan penyekapan yang mengerikan ini berlangsung selama lebih dari lima jam, tepatnya pada malam hari tanggal 28 hingga dini hari tanggal 29 Juli 2026. Kejadian tersebut dimulai sejak pukul 23.00 WIB hingga berakhir pada pukul 04.30 WIB. Sebelum melakukan kekerasan fisik secara bersama-sama, EDD terlebih dahulu memerintahkan SD, ML, AD, dan DD untuk mencecoki korban PG dengan minuman beralkohol. Tidak berhenti di situ, dalam kondisi korban yang sudah tidak berdaya, para pelaku juga memaksa PG untuk melakukan tindakan asusila. Pemaksaan tindakan asusila tersebut dilakukan secara sadar oleh para pelaku dan berlangsung selama lebih dari empat jam.

Baca Juga

Gelombang Panas di Korea Selatan Diprediksi Bertahan hingga Akhir Agustus 2026

Gelombang Panas di Korea Selatan Diprediksi Bertahan hingga Akhir Agustus 2026

Setelah mengalami penyiksaan yang panjang dan melelahkan, PG akhirnya berhasil melarikan diri dari sekapan para pelaku. Korban yang melarikan diri kemudian mendapatkan pertolongan dari seorang ketua rukun tetangga (RT) setempat di sekitar kawasan Curug, Kabupaten Tangerang. Dengan bantuan ketua RT tersebut, PG kemudian dibawa untuk membuat laporan resmi terkait peristiwa yang menimpanya ke pihak kepolisian. Akibat luka-luka serta kondisi fisik yang sangat melemah setelah dianiaya, PG harus dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan medis secara intensif selama tiga hari.

Mengetahui korban berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut, kelima tersangka langsung mencoba menghindar dari kejaran hukum. Mereka melarikan diri hingga ke luar wilayah Banten, tepatnya ke wilayah Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah. Namun, pelarian mereka tidak berlangsung lama. Tim Satreskrim Polresta Tangerang yang melakukan pengejaran akhirnya berhasil melacak keberadaan para pelaku. Pada hari Jumat, 7 Agustus 2026, polisi menangkap kelima tersangka di tempat pelarian mereka di Pemalang untuk kemudian dibawa kembali guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga

Penipuan CPNS di Jawa Timur Mencuat, Kerugian Ditaksir Tembus Rp20 Miliar

Penipuan CPNS di Jawa Timur Mencuat, Kerugian Ditaksir Tembus Rp20 Miliar

Kini, kelima pelaku harus menghadapi proses hukum atas tindakan kekerasan, penyekapan, dan pemaksaan asusila yang mereka lakukan terhadap PG. Pihak kepolisian menjerat para tersangka dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 262 KUHP dan/atau Pasal 446 KUHP yang berkaitan dengan penganiayaan secara bersama-sama serta tindak pidana asusila. Berdasarkan pasal-pasal yang disangkakan tersebut, para pelaku kini terancam hukuman pidana penjara yang cukup berat, yakni antara 7 hingga 8 tahun kurungan.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polresta Tangerang

Berita Terbaru Lainnya

Gelombang Panas di Korea Selatan Diprediksi Bertahan hingga Akhir Agustus 2026Rupiah Menguat Tiga Hari Beruntun, Dolar AS Turun ke Posisi Rp17.885Penipuan CPNS di Jawa Timur Mencuat, Kerugian Ditaksir Tembus Rp20 MiliarPemerintah Tetapkan Tema HUT ke-81 RI 2026, Ini Poin Penting untuk Amanat Pembina UpacaraPendaftaran PCPM Bank Indonesia Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Link PendaftarannyaPendapatan Formula 1 Turun 38 Persen pada Kuartal II 2026Badan Gizi Nasional Tegaskan Guru Tidak Perlu Mengurus Distribusi Makan Bergizi GratisPolisi Ungkap Jenis dan Status 996 Senjata di Sekolah Swasta Jakarta Selatan

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan Rabu

Ekonomi

IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan Rabu

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  4. 4Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  5. 5Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana NegaraEkonomi 路 1 Agu 2026