Pihak kepolisian dari Polda Banten berhasil mengungkap kasus penyekapan dan penganiayaan berat yang menimpa seorang karyawan koperasi berinisial PG (25). Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan lima orang tersangka yang diduga kuat terlibat langsung dalam aksi kekerasan tersebut. Korban merupakan seorang karyawan yang bekerja di sebuah perusahaan koperasi simpan pinjam yang berlokasi di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Penangkapan para pelaku ini menjadi perhatian serius setelah rincian kekerasan yang dialami korban terungkap ke publik.
Aksi kekerasan dan penyekapan ini ternyata diotaki oleh bos koperasi tempat korban bekerja, yaitu seorang pemuda berinisial EDD (24). Motif di balik tindakan keji tersebut dipicu oleh rasa curiga yang berlebihan dari sang bos. EDD menduga bahwa PG memiliki niat untuk mengambil alih nasabah koperasi setelah memutuskan untuk mengundurkan diri atau resign dari pekerjaannya. Terbakar oleh kecurigaan tersebut, EDD kemudian memerintahkan empat karyawan koperasi lainnya untuk membantunya. Keempat karyawan yang terlibat tersebut adalah SD (21), ML (22), AD (31), dan DD (21). Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, seluruh tersangka ini diketahui berada dalam satu komunitas yang sama.








