Pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial MS setelah diduga melakukan pengancaman terhadap seorang pengunjung di kawasan Pasar Mitra Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat. Insiden tersebut bermula saat pelaku mengancam akan memukul pengunjung pasar lantaran terlibat cekcok mengenai besaran tarif parkir sepeda motor. Penanganan kasus ini secara cepat dilakukan oleh kepolisian setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya. Setelah diamankan, hasil pemeriksaan urine terhadap MS mengungkapkan fakta lain, yakni pelaku terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis amfetamin.
Berdasarkan fakta kejadian, peristiwa pengancaman itu berlangsung pada Sabtu (8/8) sekitar pukul 14.00 WIB. Korban yang diketahui bernama Rendy Budiharto pada saat itu mendatangi Pasar Mitra Jembatan Lima dengan mengendarai sepeda motor. Tujuan Rendy memarkirkan sepeda motornya di area pasar tersebut adalah untuk berbelanja berbagai keperluan dan perlengkapan membuat kue. Namun, kegiatan berbelanja yang semula berjalan biasa tersebut justru berakhir pada perselisihan ketika Rendy hendak kembali dan meninggalkan lokasi pasar.








