Kasus penemuan ratusan senjata di sebuah sekolah swasta di kawasan Jakarta Selatan tengah menjadi perhatian publik dan pihak kepolisian. Ratusan senjata tersebut ditemukan di sebuah ruangan milik mantan ketua yayasan dari sekolah swasta yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan sedang melakukan proses penyelidikan terkait dengan penemuan barang-barang tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat.
Proses penemuan senjata ini berlangsung dalam beberapa tahap. Pada tanggal 10 Juli dan 11 Juli, petugas menemukan sebanyak 995 pucuk senjata di dalam ruangan tersebut. Senjata yang ditemukan pada waktu itu terdiri dari senjata api, amunisi, serta beberapa aksesoris senjata lainnya. Penyelidikan kemudian berlanjut hingga pada hari Rabu malam tanggal 5 Agustus, ketika sebuah ruangan lain di lokasi tersebut dibuka. Di dalam ruangan baru ini, ditemukan kembali beberapa senjata api, narkoba, serta CD porno. Selain itu, di lokasi yang sama juga ditemukan sebuah ruangan yang terkunci rapat dan memiliki bentuk menyerupai bunker, yang belum bisa dimasuki oleh petugas.
Adapun rincian dari senjata dan barang-barang yang ditemukan di lokasi tersebut meliputi empat laras panjang, dua laras pendek, satu peredam, dan tujuh magasin. Selain itu, ditemukan pula sejumlah amunisi dengan berbagai kaliber, beberapa unit airsoft gun yang berbentuk FN P90, AK-47, dan M4 Carbine, satu taser gun, alat pembuat peluru, serta sebuah buku panduan pembuatan peluru. Penemuan barang bukti yang beragam ini kini tengah didalami secara intensif oleh pihak kepolisian.
Otorita IKN Optimistis Dampak Ekonomi Tahap Dua Meningkat, Sektor Properti dan Bandara Jadi Sorotan

Terkait penemuan ini, Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, memberikan klarifikasi mengenai kepemilikan senjata tersebut. Alhadid mengeklaim bahwa 995 pucuk airsoft gun yang ditemukan di lokasi tersebut adalah senjata yang legal dan memiliki izin resmi. Menurut penjelasannya, senjata-senjata airsoft gun tersebut sudah disimpan di lokasi itu sejak tahun 2020. Senjata tersebut awalnya diperuntukkan sebagai fasilitas penunjang untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah swasta tersebut. Namun, kegiatan ekstrakurikuler menembak itu sudah tidak lagi berjalan sejak tahun 2022 karena pembina kegiatan yang berinisial S telah meninggal dunia. Alhadid juga menyatakan bahwa airsoft gun yang disita oleh pihak kepolisian tersebut sebenarnya sudah dalam kondisi tidak dapat digunakan lagi.
Mengenai penemuan barang bukti lainnya seperti narkoba dan CD porno pada hari Rabu malam, Alhadid membantah bahwa barang-barang tersebut adalah milik pihaknya. Ia menjelaskan bahwa sejak bulan April 2026, yayasan sekolah tersebut sudah dikuasai oleh pembina yayasan lainnya yang berinisial N. Sementara itu, untuk senjata api yang ditemukan di lokasi, Alhadid menyatakan bahwa senjata api tersebut bukan milik PT Lokta. Meski demikian, ia menegaskan bahwa senjata api tersebut memiliki pemilik dan telah memiliki izin resmi, yang juga telah diklarifikasi kepada pihak Polres Metro Jakarta Selatan.
Ketentuan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II bagi Tenaga Non-ASN di Database BKN

Pihak Polres Metro Jakarta Selatan kini terus menyelidiki kasus penemuan ini. Sebelum adanya laporan resmi dari masyarakat yang masuk ke kepolisian, Polres Metro Jakarta Selatan sebenarnya telah menerbitkan laporan kepolisian model A terlebih dahulu terkait dengan temuan air gun dan senjata api tersebut. Laporan polisi mengenai penemuan senjata di yayasan sekolah ini diterbitkan dan tercatat tertanggal 15 Juli 2026. Penyelidikan masih terus berjalan guna mengungkap seluruh fakta secara terang benderang.






