Aparat kepolisian dari Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan saat ini tengah mendalami kasus penemuan ratusan pucuk senjata, narkoba, hingga puluhan keping compact disc (CD) porno di sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penemuan barang-barang berbahaya dan terlarang di lingkungan institusi pendidikan ini menyisakan teka-teki besar mengenai tujuan penyimpanannya. Kasus ini mulai terkuak setelah pihak sekolah menemukan senjata dalam jumlah yang sangat banyak di salah satu ruangan yang terkunci.
Berdasarkan data yang dihimpun, penemuan pertama terjadi pada tanggal 10 hingga 11 Juli 2026. Saat itu, pihak sekolah sedang melakukan aktivitas bongkar muat barang dan tidak sengaja menemukan tumpukan senjata. Jumlah senjata yang ditemukan pada pertengahan Juli tersebut mencapai 995 pucuk, yang terdiri dari berbagai jenis senjata api serta airgun. Penemuan awal ini langsung memicu kecurigaan dan penyelidikan lebih lanjut mengenai aktivitas di dalam area sekolah tersebut.








