apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSportsPopuler
Beranda/Nasional

Polisi Diduga Bunuh Nenek di Deliserdang Usai Ditolak Pinjam Uang

Togar PanjaitanDiterbitkan 7 Agu 2026 - 00.50 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi Diduga Bunuh Nenek di Deliserdang Usai Ditolak Pinjam Uang
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Sebuah kasus tragis berupa pembunuhan dan pencurian telah menggemparkan warga di Desa Punden Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Peristiwa pidana ini memicu perhatian publik karena melibatkan seorang oknum anggota kepolisian dari Satuan Sabhara Polresta Deliserdang yang berpangkat Bripda dengan inisial RF. Bripda RF diduga kuat telah membunuh seorang nenek yang sudah lanjut usia bernama Nurlis, yang telah berusia 70 tahun. Tindakan keji tersebut dilakukan oleh pelaku di kediaman korban setelah korban menolak memberikan pinjaman uang yang diajukan oleh pelaku. Kasus ini segera ditangani oleh aparat kepolisian setempat untuk mengungkap seluruh kronologinya.

Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, aksi nekat yang dilakukan oleh Bripda RF ini dilatarbelakangi oleh motif ekonomi yang mendesak. Pelaku diketahui memiliki beberapa utang pribadi yang ingin segera ia bayar dan lunasi. Karena terdesak oleh kewajiban untuk membayar utang-utang tersebut, Bripda RF berusaha mencari pinjaman uang. Ia kemudian berniat untuk meminjam uang dengan nominal yang cukup besar, yaitu senilai Rp50 juta kepada korban. Pelaku memutuskan mendatangi Nurlis karena tersangka dan korban memang sudah lama saling kenal satu sama lain, sehingga ia berharap bisa mendapatkan pinjaman tersebut.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanKriminalLingkunganTeknologiOtomotifInternasionalGeneral NewsEconomyNewsSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan

Kejadian naas ini berlangsung pada hari Jumat, tanggal 31 Juli, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban pada dini hari dan mengetuk pintu. Karena korban sudah lama mengenal pelaku, Nurlis tidak menaruh curiga. Korban kemudian keluar dari kamarnya, membukakan pintu rumah, dan mengajak pelaku untuk masuk ke dalam. Namun, situasi yang awalnya tenang berubah menjadi petaka setelah pelaku mengutarakan niatnya untuk meminjam uang sebesar Rp50 juta dan permintaan tersebut ditolak oleh korban.

Baca Juga

Film SOLATA Kembali ke Tanah Air Usai Raih Penghargaan di Bulgaria dan Tur Eropa Timur

Film SOLATA Kembali ke Tanah Air Usai Raih Penghargaan di Bulgaria dan Tur Eropa Timur

Penolakan dari korban membuat situasi di dalam rumah tersebut menjadi tegang. Korban yang merasa terancam kemudian berteriak meminta pertolongan. Teriakan dari Nurlis seketika membuat pelaku panik. Karena panik mendengar teriakan korban, Bripda RF langsung melakukan penikaman terhadap korban. Korban mengalami luka tusuk yang fatal di bagian leher, yang menyebabkan nyawanya tidak tertolong lagi hingga akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa akibat luka tusuk di lehernya, pelaku kemudian melakukan pencurian di dalam rumah tersebut. Bripda RF mengambil sepasang anting emas milik korban yang diperkirakan bernilai sekitar Rp3 juta. Kendati demikian, pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ada uang tunai yang dicuri atau diambil oleh pelaku dari dalam rumah korban Nurlis.

Baca Juga

Cuaca Buruk Hambat Logistik, Warga Bawean Carter Pesawat Rp110 Juta demi Rujuk Ibu

Cuaca Buruk Hambat Logistik, Warga Bawean Carter Pesawat Rp110 Juta demi Rujuk Ibu

Setelah melakukan aksi pembunuhan dan pencurian tersebut, pelaku langsung melarikan diri untuk menghindari kejaran petugas. Bripda RF sempat melarikan diri ke arah Jalan Lintas Sumatra di wilayah Kota Tebingtinggi sebelum akhirnya berhasil ditangkap. Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana menyatakan bahwa jajarannya berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan pencurian ini dengan cepat, yakni dalam waktu dua kali 24 jam atau 48 jam. Atas perbuatan kriminalnya, Bripda RF kini dijerat dengan Pasal 458 ayat (3) juncto Pasal 459 subsider Pasal 49 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

pembunuhankriminalDeliserdangPolresta Deliserdang

Berita Terbaru Lainnya

Investor Asing Mulai Rotasi Portofolio ke Saham Komoditas saat IHSG MenguatPertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal II 2026 Capai 5,29 Persen, Kualitas Lapangan Kerja Jadi SorotanMenekan Boros Awal Bulan di Tengah Merosotnya Porsi Tabungan MasyarakatIndia Bangun Bandara Bhogapuram di Pusat TI Vizag, Jajaki Rute ke IndonesiaReal Madrid Tawarkan Kontrak Baru untuk Vinicius Junior di Tengah Minat Serius ArsenalFilm SOLATA Kembali ke Tanah Air Usai Raih Penghargaan di Bulgaria dan Tur Eropa TimurPemerintah AS Kembalikan Tarif Liberation Day Rp1.500 Triliun ke Pengusaha, Buntut Putusan MACuaca Buruk Hambat Logistik, Warga Bawean Carter Pesawat Rp110 Juta demi Rujuk Ibu

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan Rabu

Ekonomi

IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan Rabu

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  4. 4Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  5. 5Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana NegaraEkonomi 路 1 Agu 2026
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap