Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang tengah menangani kasus dugaan penganiayaan dan pemaksaan tindakan asusila yang menimpa seorang pria berinisial PG. Peristiwa memilukan ini terjadi di wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Korban PG dilaporkan mengalami tindakan kekerasan fisik hingga dipaksa melakukan tindakan masturbasi oleh rekan-rekan kerjanya. Kasus ini kini menjadi perhatian serius dari aparat kepolisian setempat yang sedang berupaya keras untuk mengungkap seluruh kejadian secara terang benderang.
Setelah kejadian tersebut, PG segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan guna memulihkan kondisinya. Selain menerima perawatan dari pihak rumah sakit, korban PG juga telah dimintai keterangan secara langsung oleh pihak kepolisian untuk membantu proses penyelidikan. Keterangan dari korban menjadi petunjuk awal yang sangat penting bagi penyidik Polresta Tangerang untuk menelusuri kronologi kejadian secara lengkap serta mengidentifikasi siapa saja pihak yang terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.








