Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) memastikan akan segera menggelar sidang komisi kode etik terhadap salah satu perwira menengahnya, AKBP F. Langkah hukum internal ini diambil terkait dengan dugaan tindakan pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh perwira tersebut terhadap bawahannya, seorang polisi wanita (polwan) yang berpangkat Brigadir. Hingga saat ini, proses hukum terhadap terduga pelaku masih terus bergulir di tingkat polda.
Kepastian mengenai pelaksanaan sidang etik dalam waktu dekat ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy. Pernyataan tersebut disampaikan Djati setelah menghadiri agenda pertemuan informal bertajuk "Duduak Basamo" bersama para jurnalis di Kota Padang pada Selasa (5/8). Menurut Djati, penanganan perkara ini sedang diproses secara intensif agar persidangan etik dapat segera dilaksanakan guna memberikan kepastian status hukum bagi terduga pelaku maupun korban.








